Sindikat Jaringan narkoba Internasional diputus Polres Bengkalis

Nasional, Terkini942 Dilihat

 

Bengkalis – indoviral.id

Perihal Kasus ini terendus dengan koordinasi dan kerja sama antara Tim sus ( Tim Khusus) Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu dan Bea Cukai Bengkalis. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Rabu.(12/2/2025) yang lalu.

Keberhasilan dan kesuksesan Polres Bengkalis dalam menangkap kaki tangan sindikat jaringan narkotika internasional. Ada.barang bukti mencapai 100 bungkus. Terdiri dari 90 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi.

Ada 2 (dua) tersangka, berinisial B (35 Tahun) dan berinisial I (21Tahun), ditangkap. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Perihal Barang bukti yang disita yaitu 90 bungkus narkotika jenis sabu, 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi, 2 unit handphone android, dan 1 unit speed boat, mesin 85 PK.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, menyampaikan, kasus ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang baik antara Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. Kita akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kamis (13/2/2025)

Budi Setiawan mengatakan, Pelaku ini sudah lebih dari 1 kali melakukan perbuatan tersebut. Pengungkapan kasus ini, berharap bisa memutus sindikat jaringan peredaran narkotika ke wilayah Bengkalis, tutupnya.
(simon parlaungan)