Hindari CALO iming-iming Pendaftaran Calon Petugas PPSU 2025, Pemerintah DKI Jakarta Sarankan Warga Daftarkan Melalui Link Pendaftaran Online Tanpa Perlu ke Balai Kota Jakarta

Jakarta-indoviral.id|

Warga DKI Jakarta kini dapat mendaftar sebagai petugas PPSU 2025 dengan lebih mudah.

Untuk Menghindari Calo tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab, pemerintah DKI menghimbau Tidak perlu datang langsung ke Balai Kota, karena pendaftaran kini dilakukan secara online melalui link resmi di www.jakarta.go.id/loker

Proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini memungkinkan Anda untuk melamar tanpa ribet, cukup menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk bergabung dalam program penting ini!

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan bahwa masyarakat dapat langsung mengakses laman resmi Pemprov DKI Jakarta untuk melihat dan mengisi formulir pendaftaran.

“Masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal lowongan kerja. Pendaftaran dapat dilakukan secara online,” ujar Chico pada Selasa (22/4/2025).

Meski telah tersedia sistem daring, beberapa warga terlihat tetap datang langsung ke Balai Kota untuk menyerahkan surat lamaran secara manual.

Mereka mengantre di depan Loket Penerimaan Surat dan Barang, yang berada di samping Masjid Fatahilah Balai Kota DKI Jakarta.

Namun Pemprov menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, tanpa adanya praktik titipan.

“Tidak ada titipan,” tegas Chico.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Petugas PPSU 2025 DKI Jakarta

Pendaftaran untuk menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 resmi dibuka pada minggu ke-4 April 2025.

Tersedia sebanyak 1.652 formasi yang dibuka untuk warga DKI Jakarta.

Berikut adalah syarat lengkap pendaftaran PPSU 2025:

Warga dengan KTP DKI Jakarta

Calon pelamar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta yang masih berlaku.

Minimal pendidikan lulusan SD

Pendaftaran terbuka mulai dari lulusan Sekolah Dasar (SD).

Usia dan kondisi fisik yang memenuhi kriteria

Meski tidak disebutkan secara rinci, pelamar diharapkan memiliki kondisi fisik yang mampu menjalankan tugas lapangan.

Mendaftar melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)

Semua proses seleksi dilakukan secara online melalui sistem SPSE untuk menjamin transparansi.

Gaji sesuai UMR Jakarta

Petugas PPSU yang lolos seleksi akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.396.791 sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Tidak dipungut biaya apapun

Proses pendaftaran gratis dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

Gaji sesuai UMR Jakarta

Petugas PPSU yang lolos seleksi akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.396.791 sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Tidak dipungut biaya apapun

Link Pendaftaran Resmi: www.jakarta.go.id/loker.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan berhati-hati terhadap calo atau oknum yang mengatasnamakan panitia rekrutmen PPSU.
(Red)