Indoviral.id-Medan:
Kapolda Sumatera Utara diminta segera memerintahkan Dikrimsus agar memeriksa Kabid SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang, dan koordinator SD Kecamatan Sunggal. Mereka diduga menikmati dana dugaan kecurangan terhadap proyek sekolah.
Berdasarkan informasi masyarakat oknum Kabid SD bekerjasama dengan koordinator sekolah di Kecamatan Sunggal, banyak proyek pengerjaan sekolah SD Negeri di Kecamatan Sunggal, terkesan asal jadi dan penuh kecurangan, dan tidak sesuai spesifikasi.
Beberapa proyek pengerjaan tersebut ternyata disinyalir proyek pesanan hingga pengerjaannya tidak di awasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, diantaranya pengerjaan proyek paving block di dua sekolah SD Negeri di Kecamatan Sunggal tahun 2023 di kerjakan satu perusahaan.
Kabarnya, perusahaan tersebut adalah pesanan hingga orang dinas Pendidikan tidak pernah turun lakukan pengawasan di sekolah.
Sumber juga menyebutkan bahwa jika pemasangan paving block sudah selesai, pemborong langsung pergi. Tidak ada di awasi pemasangannya bang. Ya asal-asal jaa di pasang. Namanya proyek titipan mungkin.
“Kami minta Polda Sumut segera mengusut proyek rehab Ruang Kelas Belajar (RKB) SDN 107393 yang dikerjakan oleh CV.HU, terlihat asal jadi tanpa pengawasan,” ujar sumber.
Dimana proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang diduga menggunakan material bekas. Bahkan pada pengerjaan rehab RKB sekolah SDN itu hanya pura – pura mengganti kusen sekolah agar seolah – olah terlihat baru dengan cara di cat. sementara hasil fakta dilokasi, kusen tersebut adalah kusen bekas atau kusen lama yang hanya di cat agar terlihat seperti baru.
Kepala Bidang SD, Syamsuar Sinaga dikonfirmasi wartawan tidak mau menjawab. (KRO/RD/tim)