Minahasa Selatan|| INDOVIRAL.ID, Tareran 25 Juli 2024. Bertempat di Gedung serbaguna Imanuel Rumoong Atas Dua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tareran gelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pada Tahapan Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan di hadiri oleh ketua Bawaslu kabupaten Minahasa Selatan Eva J.G KentjemS.Pd M.Ap, Wenfry Tumbuan, SP (Kepala Sekretariat Bawaslu Minsel, Camat Tareran Hizkia Kondoj S.Sos Kapolsek Tareran Iptu Johanes Montolalu mewakili Danramil Tumpaan Tareran Sertu Haryono
Babinsa koramil 1302-16 /Tumpaan, sekcam Tareran Christian Karamoy S.Sos, pimpinan KPU Kecamatan Tareran, dan para undangan lainnya.
Narasumber Dr Edwin Wantah S.pd M.pd menjelaskan soal siapa saja yang bisa mengawasi dan apa peran pengawas pemilu.
Dr Viktory Roti M.Theol M.pd yang juga sebagai narasumber menjelaskan bahwa suara rakyat tidak boleh di batasi dan di tekan juga suap dan berharap surat suara pemilu tidak bergeser sehingga warga Tareran mampu berdaulat di pemilu nanti.
Brayen J. Lumowa anggota Panwascam Tareran Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa kepada media ini menyampaikan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif ini kiranya dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak baik ASN dan TNI/Polri, Penyelenggara Pemilu, dan masyarakat umum yang menjadi objek pengawasan juga dapat menjadi Pengawas Partisipatif dalam membantu Bawaslu lebih khusus Panwascam Tareran guna melakukan pengawasan pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan khususnya di Kecamatan Tareran.
Mari sama-sama kita bergandengan tangan untuk mensukseskan Agenda Negara yaitu Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur & Wakil Gubernur maupun Bupati & Wakil Bupati di bulan November nanti.