Penambangan Ilegal di Perairan Tembelok-Keranggan Kembali Marak, Kapolsek Mentok dan Forkopimcam Berikan Imbauan Tegas

Nasional627 Dilihat

Muntok – Aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan kembali marak dalam satu minggu terakhir, meskipun sebelumnya telah ada larangan yang jelas. Pada Sabtu (28/9/2024), Kapolsek Mentok IPTU Rusdi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

IPTU Rusdi menyatakan, imbauan yang diberikan kepada para penambang dan pedagang yang terlibat dalam aktivitas di lokasi ini masih bersifat persuasif. Ia mengingatkan bahwa aktivitas penambangan di wilayah tersebut tidak memiliki legalitas.

Kami mengetahui ada kegiatan penambangan di sini. Namun, perlu diketahui, penambangan di Perairan Tembelok dan Keranggan ini tidak memiliki legalitas. Artinya, kegiatan ini melanggar hukum,” tegas IPTU Rusdi di lokasi.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera menghentikan aktivitas penambangan dan jual beli timah yang berlangsung di wilayah tersebut. Pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi tindakan lebih tegas bisa diambil jika aktivitas ilegal ini terus berlanjut.

Kami sampaikan sekali lagi, kegiatan di sini tidak ada legalitasnya. Mohon agar aktivitas ini segera dihentikan,” tegas IPTU Rusdi.

Imbauan Plt Camat Mentok: Jaga Kelestarian Lingkungan

Dalam kesempatan yang sama, Plt Camat Mentok, Rini Indra Sari, juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan. Menurutnya, kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan aktivitas penambangan ilegal dapat merusak ekosistem yang ada.

Mari kita jaga lingkungan ini agar tetap lestari dan bermanfaat untuk kita semua. Lingkungan yang terjaga dengan baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Rini.

 

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di wilayah tersebut agar tidak terjadi konflik di antara masyarakat yang terlibat maupun aparat penegak hukum.

Kritik dari Praktisi Hukum: Sikap Kepolisian Kurang Tegas

Tindakan persuasif yang diambil oleh kepolisian ini mendapat tanggapan kritis dari Suhendar SH, MM, seorang praktisi hukum dari Lembaga Hukum Indonesia. Menurut Suhendar, penambangan ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan seharusnya mendapat penanganan yang lebih tegas dari pihak kepolisian.

Saya merasa bingung dengan sikap Polres Bangka Barat. Beberapa bulan lalu, mereka dengan tegas menangkap para penambang ilegal, tetapi sekarang tidak ada tindakan yang jelas. Sikap gagah itu seolah hilang. Ada apa sebenarnya?” ungkap Suhendar.

Ia juga mempertanyakan apakah ada perubahan dalam koordinasi antara pihak terkait yang menyebabkan hilangnya tindakan tegas terhadap penambangan ilegal. Menurut Suhendar, Polres Bangka Barat harus menjaga marwah kepolisian dengan menegakkan hukum secara konsisten.

Jika Polres Bangka Barat tidak mampu menegakkan hukum, Kapolda Bangka Belitung sebaiknya mengevaluasi kinerja Kapolres dan jajarannya. Saya yakin masih banyak perwira yang bisa menjalankan tugas dengan baik,” tutup Suhendar.

Penambangan Ilegal di Perairan Tembelok: Tantangan Bagi Penegakan Hukum

Penambangan timah ilegal di Perairan Tembelok-Keranggan sempat dihentikan hampir setahun yang lalu setelah aparat menindak tegas para pelaku. Namun, dengan kembalinya aktivitas tersebut, aparat penegak hukum kembali dihadapkan pada tantangan untuk menegakkan aturan secara konsisten dan menjaga ketertiban di wilayah itu.

Keberadaan tambang ilegal ini bukan hanya ancaman bagi lingkungan, tetapi juga memicu kekhawatiran tentang lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal. Polres Bangka Barat kini dituntut untuk mengambil langkah tegas dan membuktikan bahwa hukum berlaku bagi semua pihak, tanpa kecuali.

 

(T-APPI)