Pembekalan Hukum Islam Tentang Perkawinan, Percerain & Warisan

Uncategorized345 Dilihat

 

Bengkalis – indoviral.id
Zelfbestuur ( Tugas Pembantuan ) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Andris Wasono secara resmi membuka Pembekalan Hukum Islam, Perkawinan, Perceraian dan Warisan. Bertempat di Aula Hotel Surya Bengkalis. Kecamatan Bengkalis. Kabupaten Bengkalis. Hari Sabtu (4/11/3023).

Andris membacakan Pidato tertulis Bupati Bengkalis, kegiatan ini hendaknya membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum. Kepentingan pencatatan dan penerbitan akta nikah bagi pasangan suami istri, perceraian. Warisan yang beragama islam, selama ini tercatat dihukum pengadilan agama.


Andris mengatakan, kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinannya yang tidak tercacat, tentunya sangat tidak kita harapkan. Karena dapat berimplikasi sangat luas status anak, validitas. Keakuratan data kependudukan, hak waris dan lainnya.
Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya. Menjadi beban pembangunan dimasa yang akan datang.

Andris menjelaskan, Via kegiatan pembekalan ini, bagi pasangan, masyarakat, anak akan mendapatkan informasi dan bekal. Memperoleh pengetahuan dan pengesahan dari pengadilan agama dari kantor urusan agama. Artinya: memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan semua layanan.sehingga tidak perlu lagi harus bolak-balik dari satu ke satu instansi lainnya
Pada saat kondisi perceraian dan pembagian harta warisan, masih banyak masyarakat yang belum tau tata cara yang tercantum dalam hukum islam. Undang-undang yang berlaku di republik indonesia ini.

Acara dihadiri oleh Ketua MUI Bengkalis H. Amrizal. Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadan. Ketua Baznas Bengkalis Ismail. Ketua LAMR Bengkalis Sofyan Said. Peserta pembekalan. Tamu undangan lainnya.
Andris berharap, Kepada seluruh masyarakat, supaya tertib dan taat hukum dalam melaksanakan perkawinan, perceraian. Pembagian harta warisan, tidak ada lagi pasangan suami istri dan masyarakat yang tidak tahu tentang hukum islam yang tercatat. Berlaku dinegeri yang kita cintai ini.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus berupaya memberikan pembekalan dan solusi. Supaya bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Khususnya mendapatkan dokumen pernikahan, perceraian dan pembagian harta warisan. Mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera sejalan dengan visi yakni mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera ( bermasa ), tutupnya.

Reporter : simon parlaungan
Sumber : Humas ptokopim kab. bengkalis