Ombudsman Sampaikan 5 Perbaikan Tata Kelola RoRo Bengkalis

Uncategorized211 Dilihat

 

Bengkalis – indoviral.id
Hasil kajian ini diterima Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY. Bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis. Hari Jum’at (17 /11/ 2023).

Beberapa potret layanan publik, khususnya sektor transportasi penyebrangan RoRo. Mendapat perhatian khusus Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau. Pelayanan RoRo Bengkalis sebagai pintu masuk Negeri Junjungan belum maksimal.

Keluhan dan aduan masyarakat terkait kondisi penyebrangan yang menghubungkan Air Putih – Sei Selari itu. Terkait sarana prasarana yang tidak berfungsi dan tidak terawat.

Ketua Ombudsman Riau, Bambang Pratama mengatakan, Adanya fenomena penumpukan antrian selama berjam-jam dan kendaraan yang dengan mudah dapat menerobos antrian.


Bambang menyampaikan hasil kajian cepat (rapid assesment) mengenai tata kelola penyelenggaraan pelayanan pelabuhan penyebrangan di Kabupaten Bengkalis. Ada 5 saran perbaikan agar tata kelola pelabuhan RoRo Bengkalis lebih baik.

1. Pemkab Bengkalis via Dinas Perhubungan (Dishub) segera menerapkan standar pelayanan penumpang. Standar pelayanan penumpang ini meliputi : menyediakan sarana bagi penyandang difable dan ibu menyusui. Menyediakan sarana, menempatkan petugas profesional di ruang tunggu, toilet, fasilitas kebersihan, tempat ibadah, dan lain sebagainya..Menyediakan fasilitas keamanan dan ketertiban, seperti: batas pengantar/penjemput, petugas, peralatan dan pendukung keamanan.

Mempublikasikan mekanisme pengaduan dan jadwal keberangkatan. Baik secara online maupun offline.
Menambah jumlah dermaga pada pelabuhan RoRo Air Putih dan Sei Selari.
2. Membuat perencanaan anggaran khususnya penambahan maupun perawatan dermaga.
3. Melakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemkab Bengkalis dengan menerbitkan dasar hukum dan Standar Operasional Prosedurnya.
4. menambah dan melakukan pelatihan bagi para petugas yang berjaga di pelabuhan RoRo.
5. Mendorong pembentukan UPT Pelabuhan Penyebrangan RoRo Dishub menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Atas nama Pemkab Bengkalis, Bustami menghaturkan terima kasih atas saran perbaikan tata kelola RoRo Bengkalis. Hadirnya Ombudsman, menjadi motivasi bagi kami agar pelayanan RoRo Bengkalis lebih baik lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub, Muhammad Adi Pranoto menjelaskan, banyak PR yang harus diselesaikan usai dirinya ditetapkan sebagai Plt Kadishub oleh Bupati Kasmarni. Plt Kadishub melalui 30 hari program kerjanya secara bertahap melakukan optimalisasi pelabuhan penyebrangan RoRo.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bappeda Rinto. Sekretaris BPKAD Muhammad Firdaus. Kabag Ortal Imelda.

Dua hari pasca dilantik, kami langsung melakukan sidak. Banyak hal yang menjadi catatan kami. Seperti kebersihan dan pelayanan petugas, tutupnya.

Reporter : simon parlaungan
Sumber :DISKOMINFOTIK