Lapas Labuhan Ruku Melakukan MOU Dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) 

Uncategorized497 Dilihat

 

INDOVIRAL. ID ( SUMUT )

Batu Bara minggu 21 Januari 2024

Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku melakukan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH) Jumat 19/01/2024, bertempat diruangan kalapas Alexa yang disaksikan oleh Kasi Binadik Benny Wijaya, Kasubsi Registrasi Mulia dan Direktur (YLBH) Syaipul Puat Tarigan, S.H, M.H.

Dalam sambutan nya ketua (YLBH) Syaipul Puat Tarigan, S.H, M.H., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kalapas Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, yang memberikan kepercayaan kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH) dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan.

Syaipul Puat Tarigan, S.H, M.H., juga menyampaikan warga binaan juga masih mempuyai hak yang sama seperti hal nya masyarakat biasa diluar lapas, sehingga dengan kehadiran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH) ini sila ke lima yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, “Demi Hukum (Ipso Jure) maka kita sebagai Advokat harus memperjuangkan hak-hak tersangka atau terdakwa atau terpidana untuk mendapatkan keadilan (Justice)” ungkap Ketua (YLBH).

Kalapas dalam sambutanya juga mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH) beserta team, kalapas mengharapkan agar MOU ini agar tetap berjalan dan dapat bersinergi kedepan nya dan dapat memberikan penyuluhan hukum kepada petugas lapas, para warga binaan dan tahanan Lapas Labuhan Ruku ini, tutup kalapas.

( Rijal )