KPU Muratara Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024

Nasional347 Dilihat

 

Muratara,Indoviral.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Rapat pleno berlangsung dihalaman Kantor KPU Kabupaten Muratara dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Muratara, seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Muratara, Sekretaris KPU Kabupaten Muratara beserta staf, PPK, Camat, Kapolres Muratara, Dandim 0406 MLM, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Partai politik pengusung, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bupati Muratara yang diwakili oleh ataf ahli, Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Kemenag Kabupaten Muratara, serta undangan lainnya. Kamis (9/1/2025)

Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto mengatakan hari ini KPU Kabupaten Muratara akan menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim rapat pleno penetapan Paslon Bupati terpilih saya nyatakan dibuka,”ucapnya

Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Muratara menetapkan Pasangan Calon Nomor urut 2, H. Devi Suhartoni-H. Junius Wahyudi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 periode 2025-2030 dengan jumlah suara 58.568 suara atau 52, 67 persen dari total suara sah.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu tanggal 9 Januari 2025 jam 11. 58 WIB,”pungkasnya.

Sementara itu Paslon Wakil Bupati Terpilih, Junius Wahyudi mengucapkan terimakasih kepada tim pemenangan Devi Suhartoni-Junius Wahyudi baik yang hadir maupun yang menyaksikan secara live.

“Kami pasangan Devi-Yudi mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muratara agar Kabupaten Muratara lebih ILUK lagi lima tahun kedepan,”pungkasnya.

(A.Rahman).