Kasmarni Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Anggota BPD di Mandau & Bathin Solapan

Uncategorized209 Dilihat

 

Bathin Solapan- indoviral.id
Bupati Kasmarni mengatakan, masa jabatan Kepada Desa dan masa keanggotaan BPD telah ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya selama 6 tahun. Hal itu sesuai implementasi dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang- undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Memperkuat komitmen untuk kemajuan Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kasmarni didampingi Wakil Bupati H. Bagus Santoso mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pengukuhan ini dilakukan dua Kecamatan sekaligus yaitu, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan yang berpusat di Kantor Camat Bathin Solapan. Hari Rabu (11 September 2024).
Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat (tahniah) kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD se-Kecamatan Mandau dan Se-Kecamatan Bathin Solapan yang diperpanjangkan masa jabatannya.
Selamat (tahniah) kami berikan kepada Kepala Desa Balai Makam, Kepala Desa Bumbung dan Kepala Desa Harapan Baru. Seluruh Anggota BPD se-Kecamatan Mandau dan se-Kecamatan Bathin Solapan
Kasmarni mengatakan, untuk wujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, via pengukuhan ini diharapkan bisa memperkuatkan komitmen Kepala Desa dan Anggota BPD melakukan hal yang terbaik untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat.


Kasmarni mengingatkan kepada Kepala Desa untuk terus berupaya menggali potensi PADes (Pendapatan Asli Desa) dan memberdayakan secara optimal. Manfaatkan setiap rupiah dana Desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel dan bekerjalah sesuai regulasi.
Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pesta demokrasi. Diharapkan masyarakat tidak terpancing dengan berita atau issue-issue hoaks. Pilkada di tahun 2024 ini bisa berjalan aman, nyaman dan damai serta sukses. Diharapkan Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan aman, nyaman dan damai serta sukses.
Kasmarni menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas dan berharap semoga bantuan ini dapat meringankan hidup dan dapat bermanfaat secara baik dan maksimal. Sebagai bentuk perhatian, kami hari ini menyerahkan bantuan sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kacamata, hearing aid dan bantuan penampungan air hujan. Sarana dan prasarana Panti Asuhan.
Pengukuhan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Toharudin. Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi. Sejumlah Kepala Perangkat di Lingkup Kabupaten Bengkalis. Camat Mandau Riki Rihardi. Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy. Perwakilan Pimpinan DPRD. Bhabinkamtibmas. Peserta pengukuhan perpanjangan Kades dan BPD se-Kecamatan Mandau dan se-Kecamatan Bathin Solapan. Tamu undangan yang hadir.
Kasmarni berpesan untuk selalu mengedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Untuk Anggota BPD utamakan dan kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja. Tunjukkan kinerja yang berkualitas, baik dan cepat untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat. Bisa terwujudnya Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera. (simon parlaungan)