INDOVIRAL.ID ( SUMUT )
Simalungun : Kamis 11 Januari 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintahan Kabupaten Simalungun khusus Dapil Empat ( 4 ),supaya meninjau kinerja oknum kepala desa yang mengelola keuangan dana desa, nagori sei merbau kecamatan ujung padang kabupaten simalungun provinsi sumatera utara.
Hal itu terkait adanya Oknum pangulu Lasimen yang akrab di panggil LSM itu diduga tidak merealisasikan Proyek Bronjong penahan tanggul sungai yang rusak akibat banjir.atas tidak terealisasinya proyek itu, warga Dusun 4 kampung baru nagori sei merbou merasa kecewa atas kepemimpinan Lasimen. Padahal,bangunan itu sangat di butuhkan oleh warga petani karena merupakan pengganti dari bangunan bronjong tanggul sungai yang pecah.
Sebelumnya, pada musyawarah desa telah disepakati akan di bangun bronjong dengan nilai anggaran sebesar Rp.150 juta,yang bersumber dari dana desa anggaran tahun 2022 nagori sei merbau kecamatan ujung padang kabupaten simalungun provinsi sumatera utara.
Oknum kepala desa tersebut belum juga tersentuh hukum,apa kemungkinan kebal hukum…? makanya anggaran tersebut belum bisa di ungkapkan di rapat musyawarah desa guna sebagai keterbukaan informasi publik ke masyarakat nya.
Hal ini para toko masyarakat masih terus bertanya – tanya kepada pangulu Lasimen,kapan akan merealisasikan anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan Bronjong tersebut,yang janjinya akan dibangun pada tahun 2023 hingga sekarang belum terealisasi dan kemana anggaran tersebut,pungkasnya.
Apalagi adanya permasalahan pembangunan pamasangan parit pasangan volume 50/35/60 berlokasi huta tanjung marihat menelan anggaran biaya fisik senilai Rp.153.176,541 dana desa tahap tiga tahun 2023,sudah pada rompal – rompal membuat para masyarakatnya kecewa yang baru saja siap akhir bulan desember,sementara pembangunan tersebut dilaksanakan ke huta empat kampung baru,hal ini sudah jelas pembohongan publik sesuai spanduk keterbukaan informasi publikpublik ( KIP ),mirisnya pembangunan parit pasangan huta tanjung marihat tidak terlaksana sesuai RAB musdes hingga muscam.
Jelas sudah merugikan dikalangan masyarakatnya,menurut sumber ( of the records ) saat dikonfirmasi melalui telepon watshapp ke awak media,mereka tidak terima pembangunan parit pasangan yang baru saja selesai dibangun sudah rompel – rompel sehingga tidak bisa untuk jangka panjang,sebagai pembuangan saluran air ke daerah aliran sungai ( DAS ).
Saat dikonfirmasi membagikan LINK pemberitaan ke dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan nagori ( DPMPN ) melalui telepon whatshap 08134970xxxx tidak ada tanggapan sama sekali Terkait dana desa tahun 2022 hingga 2023 yang dikelola oleh oknum kepala desa lasimin ( LSM ),meminta inspektorat,aparat penegak hukum kepolisian ( TIPIKOR ) polres simalungun hingga kejaksaaan negeri simalungun memeriksa bangunan dan mengaudit dana desa nagori sei merbau,segera menindak tegas yang diduga penyelewengan pengelolaan dana desa setiap tahun menerima ke rekening desa ( RKD ) bersumber dari APBN.
( Rijal )