Ada Apa? APH Didesak Buka Hasil Olah TKP Penyebab Terbakarnya Rumah Wartawan di Batu Bara

Uncategorized409 Dilihat

 

INDOVIRAL.ID, ( SUMUT )

Batu Bara : Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), Robeth Simanjuntak SH, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, Kapolda Sumut dan Kapolres Batu Bara, terbuka terkait hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbakarnya rumah milik salah seorang wartawan media online di Kabupaten Batu Bara beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, telah terjadi kebakaran pada rumah milik Aditya Gultom di Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, hingga turut menewaskan dua putrinya. Selain keluarga korban, masyarakat  dan para wartawan sampai hari ini masih bertanya-tanya penyebab kebakaran rumah milik Aditya Gultom itu.

“Semuanya masih ngambang, padahal sudah tiga bulan berlalu, sampai hari ini pun kita belum diberitahu hasil olah TKP Polres Batu Bara terkait terbakarnya rumah milik Aditya Gultom,” sebut Robet Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 28/ 09/2023.

Tak hanya itu lanjutnya, penyidikan yang telah dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut, hingga kini pihaknya juga belum menerima atau diberikan hasilnya sama sekali.

Diceritakan oleh Robeth, merasa tidak puas atas kinerja Polres Batu Bara, Aditya Gultom menemui tim forensik Poldasu di Medan untuk mempertanyakan hasil penyidikan peristiwa terbakarnya rumah yang selama ini ditinggalinya bersama keluarga.

Sedangkan pihak Polda Sumatera Utara menyebut telah mengeluarkan hasil penyidikan dari tim forensik Poldasu pada bulan Juli 2023 kepada Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti hal itu, pihak korban meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar mengevaluasi pihak Polres Batu Bara karena dianggap lalai dan lamban dalam  penanganan kasus yang menimpanya.

Robeth Simanjuntak SH menegaskan, seyogyanya hasil penyelidikan tim forensik Poldasu diberikan kepada pihak korban atau keluarganya. Jika Polres Batu Bara belum juga memberikannya hasil penyelidikan forensik Poldasu kepada pihak korban, maka akan menjadi pertanyaan yang serius bagi masyarakat umum. Roberth berharap, pihak Polres Batu Bara tidak menjadikan hasil penyelidikan tim forensik Poldasu sebagai kerahasiaan, agar keluarga korban dapat merasah tenang.

( Korwil, Tim )