Kapolsek Padang Bolak Siap Memediasi Demi Ketertipan Dan Keamanan

Nasional, Terkini308 Dilihat

 

Paluta – indoviral.id

Kapolsek Padang bolak AKP Zulpikar SH membenarkan tentang pengusiran dua(2) warga kec-Halongonan di desa Hutanopan karna terlibat kasus perselingkuhan pada tgl (04-04-2023)Senen. yang kedapatan selingkuh. Kamis (06-04-2023)

Saat wartawan komfirmasi kepada Kapolsek Padang bolak, AKP Zulpikar SH. karna ada laporan dari kepala desa Hutanopan, ke Polsek Padang bolak, karna adanya masarakat mau membuat hakim sendiri, kita langsung memerintahkan Kamtipnas agar di dikawal dan diamankan ‘Ucapnya. AKP Zulpikar SH

Kalau masalah pengusiran 2(dua)warga yang selingkuh itu, karna hasil dari mediasi antara kepala desa dan tokoh agama, tokoh adat dan sejumlah masyarakat di desa Hutanopan

Selaku kita sebagai pimpinan diwilayah Polsek Padang bolak saya selalu berpesan kepada seluruh anggota Polsek Padang bolak. Setiap hari kita harus memperlakukan setiap orang dengan hormat, keadilan, dan integritas, itu adalah prinsip dasar dari profesi kita sebagai polisi.,

Dan jangan pernah lupa bahwa kita adalah pelayan masyarakat, dan harus selalu siap untuk melayani dengan sepenuh hati dan dedikasi, “Ucap, AKP Zulpikar SH

Keterangan dari kepala desa Hutanopan Sopyan harahap, sementara, istri dari pasangan J dan suami dari RH mengaku tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Namun mereka menyerahkan semuanya ke pada tokoh agama, tokoh adat, apapun hasil dari musyawarah keduanya akan setuju,” jelasnya.

Setelah melakukan musyawarah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sepakat untuk mengeluarkan J dan RH dari desa Hutanopan tersebut. Warga menilai keduanya telah membuat aib besar di desa ini. Karna warga menilai keduanya (J dan RH) sudah membuat aib besar di desa Hutanopan dan warga merasa tidak nyaman kalau keduanya masih tinggal di desa ini, “Ungkap, Sopyan Harahap.