Zahir, Tersangka Kasus PPPK Batu Bara Ditangkap Polda Sumut

Uncategorized1225 Dilihat

 

Indoviral.id – Batu Bara

Sempat dianggap kebal hukum, mantan Bupati Batu Bara yang menjadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akhirnya di gelandang ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan Zahir dilakukan oleh Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada dini hari, Selasa (03/09/2024).

Zahir di tangkap di kediamannya di Desa Air Hitam, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, sekira pukul 02.00 Wib, tanpa adanya perlawanan. Puluhan personil polisi mengamankan Zahir dan membawanya ke Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Andry Setiawan mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa Zahir akan ditahan. “Proses hukum yang menjerat Zahir akan terus berjalan,” ungkap Kombes Andry Setiawan.

Sebelumnya, meskipun status hukum Zahir sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi seleksi PPPK tahun 2023, dirinya tetap mendaftar sebagai calon Bupati Batu Bara di Pilkada 2024. Pendaftaran ini menimbulkan gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, mengingat kasus hukum yang membelitnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, bahwa tidak ada keringanan atau keistimewaan yang diberikan untuk Zahir. Proses penyidikan tetap berjalan, dan penyidik kini menunggu hasil penelitian jaksa mengenai berkas kasus tersebut.

Sebelumnya pada (Sabtu, 31/08/2024), Zahir dan Aslam Rayuda telah melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan wakil bupati di KPU Batu Bara dengan arak-arakan ratusan pendukung.

(Tim)