Barito Utara, Indoviral.id
Aksi demo dan penutupan kegiatan PT.NPR (Nusantara Persada Resources) yang direncanakan oleh warga Desa Muara Pari, akhirnya tidak jadi dilaksanakan. Hal ini setelah pihak warga dan PT.NPR mencapai kesepakatan dalam pertemuan yang berlangsung di Office Gaharu, PT.BEK, pada Rabu, (19/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh perwakilan PT.NPR, Edi Sudarmi, dan Tutut Hasibuan, serta Kepala Desa Muara Pari, Mukti Ali, dan beberapa warga Desa Muara Pari. Hasil kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara yang menyatakan bahwa:
1. Desa Muara Pari memiliki hak kelola di segment 190 Ha dalam Area IPPKH PT.NPR.
2. Warga Desa Muara Pari akan dilibatkan dalam proses penyelesaian segment 190 Ha melalui mediasi di Polsek Kecamatan Lahei.
3. PT.NPR akan menyampaikan dan mendorong Polsek Kecamatan Lahei untuk melibatkan Desa Muara Pari dalam segment 190 Ha.
4. Dalam proses mediasi, akan melibatkan Kelembagaan Adat Desa Muara Pari.
5. Mediasi di Polsek Kecamatan Lahei akan dilaksanakan secepatnya pada bulan Februari 2025.
6. Kedua belah pihak akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di area operasional PT.NPR.
Perwakilan PT.NPR, Edi Sudarmi,dan Tutut Hasibuan, mengucapkan terima kasih atas dukungan warga Desa Muara Pari kepada PT.NPR dan meminta maaf jika ada hal – hal yang kurang selama ini, terutama dalam pelayanan kami hari ini, ” kata Edi Sudarmi.
Kepala Desa Muara Pari, Mukti Ali, menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan PT.NPR sehingga aksi demo dan penutupan kegiatan PT.NPR tidak jadi dilaksanakan.
“Kami telah mencapai kesepakatan dengan PT.NPR sehingga aksi demo dan penutupan kegiatan PT.NPR tidak jadi dilaksanakan. Kami berharap bahwa kesepakatan ini dapat membawa manfaat bagi warga Desa Muara Pari dan PT.NPR,” kata Mukti Ali.
Dengan demikian, kesepakatan antara warga Desa Muara Pari dan PT.NPR diharapkan dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan meningkatkan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan perusahaan.
(Arnius.S,S.Pd).