Warga Desa Karendan Tolak Oknum yang Mengatasnamakan Masyarakat

Nasional, Terkini4 Dilihat

 

Barito Utara, Indoviral.id
Sebanyak 33 warga Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan keberatan atas tindakan beberapa oknum yang mengatasnamakan warga Desa Karendan dalam areal IUP PT. Nusantara Persada Resources (NPR). Pernyataan ini disampaikan oleh Bapak Sosilo, koordinator warga, kepada Media ini di Cafe Adita, Stadion Olahraga Swakarya Muara Teweh, pada Senin, (01/05/2025) siang.

Sosilo menjelaskan bahwa warga Desa Karendan merasa keberatan atas tindakan oknum-oknum yang mengatasnamakan mereka, sebagai warga Desa Karendan.
“Kami telah membuat Surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani oleh 33 warga Desa Karendan dan telah dikirimkan kepada Pihak Management PT. NPR, Pemerintah, dan Aparat Penegak Hukum,” ujar Sosilo.

Surat Pernyataan Sikap tersebut berisi tiga poin utama:
1. Bahwa Kami keberatan dan menolak sikap oknum – oknum yang mengatasnamakan Masyarakat Desa Karendan dan Para Pemilik Lahan Kelola di areal PT.NPR, dengan membaca Surat terlampir, setahu kami yang memang asli warga Desa Karendan hanya beberapa orang saja atau sebagian kecil atau segelintir masyarakat.
2. Bahwa Kami membubuhkan tanda tangan dalam Surat Pernyataan ini adalah Masyarakat asli Desa Karendan yang juga memiliki lahan dalam Areal PT.NPR yang bisa kami buktikan dengan Surat menyurat yang kami miliki.
3. Bahwa kami yang membubuhkan tanda tangan dalam Surat ini tidak pernah merasa Diadu Domba seperti yang disampaikan oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan Masyarakat Desa Karendan (seperti surat terlampir).

Sosilo menegaskan bahwa Surat Pernyataan Sikap ini dibuat sebagai bentuk keberatan atas surat yang dikirimkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan warga Desa Karendan kepada pimpinan PT. NPR pada 22 April 2025. “Kami berharap pihak-pihak terkait dapat memperhatikan keberatan kami dan mengambil tindakan yang tepat,” tutup Sosilo.

Dengan demikian, warga Desa Karendan berharap agar isu yang berkembang dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan.
(Arnius.S,S.Pd).