Metro, Inoviral.Id,-
Ketua DPD APPI Kota Metro, Tri Agus Wantoro, SE mewakili Elemen Masyarakat Pengawas Pembangunan (EMPP) melaporkan dugaan perkara Korupsi dan Penyalahgunaan kewenangan pada beberapa OPD di Polres Metro. Rabu, 24 Juli 2024
Hal ini dilakukam pasca adanya laporan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan kecurangan terkait pelaksaan tender maupun adanya kecurangan-kecurangan lainnya
Alhamdulillah, hari ini kami telah melaporkan ke Unit Tipikor Polres Metro, beberapa temuan team inveatigasi dan laporan dari elemen masyarakat Pemantau pembangunan di Kota Metro. Ujar Tri Agus
Masih dikatakan oleh Tri Agus bahwa pihaknya memberikan Apresiasi atas tanggapan dan respon yang dilakukan oleh Polres Metro.
Respon dan sambutannya sangat baik ya, Kami memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya Untuk Polres Metro.
Harapannya, demi perbaikan Kota Metro, semoga perkara ini bisa segera terselesaikan. agar ini menjadi contoh dan menjadi peringatan bagi para pemangku Kepentingan maupun pengambil keputusan agar lebih berhati-hati dalam menunaikan amanah dan tanggung jawabnya, agar tidak menyalah gunakan kewenangannya demi memperoleh keuntungan pribadi maupun golongannya
Amanah dan tanggung jawab yang bapak-bapak pegang sekarang ini, itu merupakan amanah rakyat. Lanjut Triagus
Ketika disiggung mengenai materi laporannya, Ketua DPD APPI Kota metro yang sekaligus merupakan aktivis ini pun sedikit memberikan klu dan bocoran tentang laporannya.
Yang jelas laporan terkait adanya dugaan gratifikasi, dugaan penyalahgunaan jabatan yang berkaitan dengan pembangunan tahun 2023 dan 2024 di kota Metro.
Kita nantikan saja, dan mari doakan semoga perkara ini bisa segera terungkap dan terselesaikan. Pungkas Tri Agus
Seperti diketahui, dalam Dua (2) tahun terakhir 2023 dan 2024, Team investigasi dari EMPP telah mengumpulkan bahan dan keterangan sebagai bukti awal permulaan laporan atas dugaan Penyalahgunaan kewenangan yang berimbas kepada pembangunan yang ada di kota Metro.
Dan kini, pasca terkumpulnya bahan dan keterangan itu, EMPP bersama DPD APPI Kota Metro Resmi melaporkan dugaan perkara ini di Polres Metro.
(Red)