Viral: SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Pengendara Moge Wajib C2

Jakarta—Indoviral.Id|

Pengendara Moge Wajib C2

Info Viral: Polri telah mengeluarkan aturan baru untuk tiga golongan SIM C, yakni SIM C, CI, dan CII. Aturan baru ini memaksa pengendara motor gede (moge) untuk mengganti SIM.

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, klasifikasi SIM C diklasifikasikan menurut kapasitas mesin dan sepeda motor listrik.

Adapun penggolongan baru SIM C adalah sebagai berikut, dikutip dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021.

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Moge dan Motor 250cc Wajib SIM Baru
Berdasarkan tiga penggolongan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemilik sepeda motor besar atau sepeda motor bermesin 250cc wajib memiliki SIM baru. Pasalnya, SIM C yang digunakan saat ini hanya cocok untuk motor dengan mesin di bawah 250cc.

Tidak hanya pemilik sepeda motor yang harus mengganti kartu SIM. Pemilik sepeda motor listrik juga harus mengganti SIM C-nya dengan SIM C1 atau C2.

Namun, pemilik sepeda motor dan sepeda motor listrik tidak bisa langsung membuat SIM C1 atau SIM CII. Syaratnya, pemilik harus memegang SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum bisa ditingkatkan ke level CI.

Ketentuan ini juga berlaku jika kamu ingin meningkatkan ke Kategori CII. Pemilik kendaraan harus sudah menggunakan SIM CI selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke SIM CII.

Dapetin terus berita-berita ekslusif setiap hari, cuma di Satuviral. Kamu bakal tau info terbaru dan breaking news soal berita viral, gosip viral, artis viral dan info viral di Satu Viral.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *