Viral di Medsos! Pemdes Sungai Bemban Diduga Sunat Dana Santunan Kematian Rp17 Juta

Sarolangun, Indoviral.id — Warganet dihebohkan dengan unggahan salah satu akun media sosial bernama Aryunis Witri, yang mengaku menerima santunan kematian sebesar Rp25.000.000 dari Pemerintah Desa Sungai Bemban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Dalam unggahannya, Aryunis mempertanyakan alasan dana yang diterimanya tidak sesuai dengan nilai bantuan yang semestinya.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, santunan kematian yang diterima keluarga almarhum Sargi seharusnya berjumlah Rp42.000.000, sesuai dengan arahan Bupati Sarolangun H. Hurmin melalui Dinas Sosial.

Artinya, terdapat selisih sebesar Rp17.000.000 yang diduga dipotong oleh oknum perangkat desa.

“Jelas ini ada dugaan kuat pemotongan dana santunan kematian oleh pihak pemerintah desa yang bekerja sama dengan perangkat desa,” ungkap warga tersebut.

 

Dalam keterangannya, Aryunis menyebut bahwa oknum Pemdes berdalih pemotongan dana tersebut diperuntukkan untuk biaya pengurusan kegiatan sunat massal.

“Pemotongan uang dilakukan dengan alasan untuk biaya pengurusan sunat massal,” ujar Aryunis pada Jumat (28/11/2025).

Warga lainnya berinisial R turut menyayangkan praktik tersebut. Ia menjelaskan bahwa program santunan kematian merupakan kebijakan Bupati Sarolangun yang bertujuan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Program ini seharusnya membantu masyarakat. Tapi sangat disesalkan, niat baik Pemkab Sarolangun justru tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Masyarakat Desa Sungai Bemban menyatakan tidak menerima adanya pemotongan dana santunan kematian tersebut dan berharap pemerintah kabupaten turun tangan melakukan evaluasi serta memberikan penjelasan resmi.

“Kami masyarakat merasa tidak terima dengan pemotongan uang santunan kematian program Bupati Sarolangun,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sungai Bemban belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemotongan dana santunan tersebut.(ARMN)