Barito Utara,Indoviral.id
Polres Barito Utara, Kalimantan tengah, bergerak cepat menindaklanjuti video penganiayaan anak di bawah umur yang beredar luas di media sosial.
Melalui proses mediasi, permasalahan antara korban dan terduga pelaku akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, pada Kamis, (23/7/2026).
Mediasi berlangsung sejak jam 13.30 – 16.30 WIB di Aula Anggrawina Jagratara, Mapolres Barito Utara.
Hadir dalam mediasi Unit PPA Satreskrim, Bhabinkamtibmas,Kelurahan Lanjas, UPT PPA Barito Utara, Dinas Sosial.
Peristiwa bermula pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Beringin, Gang Buntu, dekat SDN Lanjas 3. Awalnya adik korban mengambil sepeda milik anak lain dan membawanya pulang.

Keesokan harinya, Selasa 21 Juli 2026, situasi di sekitar sekolah menjadi ramai karena sepeda tersebut dilaporkan hilang.
Ketika korban berinisial R sedang bermain, adiknya menuding R sebagai pelaku pencurian. R tidak terima dan balik menyebut adiknya berinisial I lah yang mengambil.
Perdebatan memanas hingga terjadi pemukulan. I bersama temannya memukul R. Korban sempat melawan. I kemudian mengambil sebatang papan kayu di sekitar lokasi dan memukulkannya ke kepala korban.
Aksi tersebut direkam oleh salah satu teman berinisial M dan videonya disebar di grup WhatsApp. Video itu viral dan mendapat kecaman dari warga.
Mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim langsung melakukan penelusuran. Para pihak yang terlibat, termasuk orang tua, kemudian dipanggil untuk klarifikasi dan mediasi.
Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pihak korban tidak ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Sebagai tindak lanjut, seluruh anak yang terlibat akan mendapatkan pembinaan.
“Kami mengedepankan perlindungan anak. Karena masih di bawah umur, kami pilih jalur kekeluargaan. Selanjutnya bersama Dinsos, UPT PPA dan sekolah akan kami lakukan pembinaan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Barito Utara, Bripka Budi Rahman.
Polres Barito Utara juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak dalam bermain dan bermedia sosial. Penyebaran video kekerasan juga bisa berimplikasi hukum.
(Arnius.S,S.Pd).






