Upaya Preventif Masalah Hukum dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

 

Mandau – indoviral.id

Bupati Bengkalis menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara UPT BK RSUD Kecamatan Mandau dan Kejaksaan Negeri Bengkalis, di Ruang Rapat Lantai IV RSUD Duri. Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau. Senin (17/11/2025)

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis dan Direktur UPT BK RSUD Kecamatan Mandau drg. Sylvia Febriani. Disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Toharuddin ( mewakili Bupati Bengkalis ).

Toharuddin mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis beserta jajaran atas kesediaan mereka untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ini.

Kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas. Langkah nyata untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi meningkatkan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan di UPT BK RSUD Mandau.

Tujuannya; menciptakan tata kelola pelayanan publik yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel, ujar Toharuddin.

Kerja sama ini diharapkan, mewujudkan kesamaan pandang, upaya penyelesaian masalah hukum. Pelayanan kesehatan, perdata, dan tata usaha negara yang mungkin terjadi di lingkungan UPT BK RSUD Kecamatan Mandau.

Kami menyadari, Kejaksaan Negeri Bengkalis tidak hanya berperan di bidang hukum tertentu, tetapi juga di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Memberikan manfaat optimal pelaksanaan tugas dan fungsi UPT BK RSUD Mandau ke depannya.

Toharuddin menyampaikan, pentingnya komitmen kuat dari kedua belah pihak. Supaya kerja sama ini berjalan baik dan optimal. Berpesan kepada Direktur RSUD Mandau beserta jajaran untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik. Terus membangun komunikasi dan koordinasi. Meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Jangan menunggu masalah datang baru berkoordinasi. Manfaatkan MoU ini. Supaya UPT BK RSUD Mandau mendapatkan bimbingan hukum, ucap Toha.

Toha mengajak, Mari kuatkan komitmen dan berikan dukungan optimal. Sinergitas tugas pelayanan kesehatan di UPT BK RSUD Mandau sesuai dengan legalitas hukum, bisa terwujud.
( simon parlaungan – Rilis Prokopim Bengkalis ).