Bwngkalus – indoviral.id
High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), digabungkan dengan sosialisasi pajak daerah dan peluncuran aplikasi SIPBUKAS.
Acara di Ruang Rapat Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis. Rabu (17/12/2025).
Pemerintah Kabupaten Bengkalis, arah baru pengelolaan keuangan daerah meninggalkan cara lama. Menjemput masa depan digital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, mengatakan, Fiskal tahun 2025 tidak bisa lagi dijawab dengan pendekatan administratif konvensional. Daerah perlu melakukan lompatan.
Ersan menyampaikan, di hadapan pimpinan perangkat daerah, aparat kecamatan, perbankan, dan wajib pajak. Ruang fiskal harus diperluas. Jika kita berani melakukan transformasi struktural berbasis digitalisasi dan integrasi sistem layanan.
Forum strategis dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sri Madona Rasdy. Kepala Seksi Pemulihan Aset Yogi Hendra. Plt. Kepala Bapenda H. Khairi Fahrizal. Sekretaris BKPP Kamaruzzaman. Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno. Perwakilan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis.
Camat, Lurah, Kepala Desa, petugas pemungut PBB-P2, pelaku usaha, dan masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan, digitalisasi pajak bukan sekadar proyek teknologi, melainkan agenda kolektif.

Ersan memaparkan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak lagi cukup mengandalkan mekanisme manual. Digitalisasi menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Reformasi administrasi perpajakan harus berdampak nyata: bukan hanya rapi secara sistem. Efektif meningkatkan penerimaan, ujar Ersan.
Erssn menerangkan, Tulang punggung transformasi, Pemkab Bengkalis memperkenalkan SIPBUKAS (Sistem Informasi Pajak Bengkalis Secara Tuntas). Aplikasi ini dirancang untuk memangkas biaya kepatuhan wajib pajak dan mengubah relasi pemerintah-masyarakat.
Wajib pajak tidak lagi sebagai objek, melainkan subjek aktif dalam sistem self-assessment.
Via SIPBUKAS, wajib pajak mencetak e-SPPT mandiri dan melaporkan SPTPD daring untuk seluruh jenis pajak daerah. Digitalisasi ini diharapkan menghapus hambatan ruang dan waktu yang selama ini menjadi kendala kepatuhan.
SIPBUKAS terintegrasi dengan sistem pembayaran digital berbasis QRIS. Integrasi ini mempercepat aliran kas ke Rekening Kas Umum Daerah. Menyederhanakan rekonsiliasi, dan memperkuat posisi Bengkalis dalam meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Targetnya: membuat Bengkalis masuk kategori daerah digital yang matang pada 2025.
Harmonisasi antara administrasi pajak digital dan sistem pembayaran elektronik akan menjadi motor utama perbaikan tata kelola fiskal. Menekan potensi kebocoran penerimaan sistem ini meningkatkan akurasi basis data perpajakan.
Ersan mengingatkan, keberhasilan transformasi tidak semata ditentukan oleh kecanggihan sistem. Tingkat adopsi pengguna. Sinergi antara TP2DD, perbankan, perangkat kecamatan dan kelurahan. Seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan. SIPBUKAS benar-benar digunakan luas.
Ersan mengajak seluruh pihak berpartisipasi aktif meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai warga daerah.
Plt. Kepala Bapenda H. Khairi Fachrizal mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara penggunaan SIPBUKAS. Memberikan wawasan hukum terkait regulasi, kewajiban, dan sanksi perpajakan daerah. Memotivasi peningkatan kepatuhan masyarakat.
Kegiatan ini diarahkan untuk mendorong migrasi pembayaran dari tunai ke non-tunai. Mempercepat peningkatan ETPD Bengkalis, tutup Khairi. ( simon parlaungan/ Prokopim Kabupaten Bengkalis ).






