Timika, Indoviral.co.id,-
Kekesalan datang dari warga masyarakat adat di Kab.Mimika,Propinsi Papua Tengah terkait hak warga masyarakat adat dua suku besar yaitu Suku Amungme dan Suku Kamoro yang terkesan diabaikan dan dibiarkan berlarut- larut oleh pihak Pemda Kab. Mimika serta pihak DPRD sebagai representatif masyarakat.
Ungkapan kekesalan itu disampaikan salah satu tokoh Suku Kamoro Sonny Atiamona di Hotel Cendrawasih 66 Timika pada acara rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinam Daerah ( Forkopimda ) Kab Mimika Selasa 02/09/2025
Menurut Sonny Atiamona,sesungguhnya kondisi keamanan di Kab.Mimika saat ini terpantau aman dan kondusif,namun hal mendasar adalah hak warga Orang Asli Papua ( OAP ) yang tergabung dalam duà lembaga adat yaitu Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme ( LEMASA ) dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro ( LEMASKO ) hingga kini terabaikan dan terkesan tak dipedulikan
” Timika saat ini aman dan terkendali dan mungkin ada orang lain yang datang yang punya kepentingan lain bikin jadi masalah,saya mau kasih tau Bupati dan Wakil Bupati bahwa hari ini Lemasa dan Lemasko sedang tidak aman- aman saja” Ungkapnya Sonny dengan tegas
Dikatakanya,Timika yang kian menjadi perhatian banyak pihak serta dijadikan. Kota tujuan pencarian nafkah hidup, bagi hampir semua suku di Indonesia bahkan ke luar negeri itu tengah meninggalkan kesan buruk bagi warga lokal sendiri,pasalhya pihak lain datang mengais rejeki namun pemilik tanah adat belum diperhatikan sepenuhnya
” sedangkan Timika adalah dapur bersama untuk seluruh Indonesia bahkan ke luar negeri,tapi kami Amungme dan Kamoro hanya jadi penonton”. Ujar Sonny penuh kesal
Sonny Atiamona juga meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD kab.Mimika untuk segera menindaklanjuti sejumlah permintaan dan pengajuan yang merupakan kepentingan masyarakat adat Amungme dan Kamoro diatas tanah adatnya
“Kami Amungme dan Kamoro tidak tanda tangan kesepakatan, dan saya minta Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD kami minta satu minggu saja perbaiki rumah ini dulu, dan mengapa dana pembinaan yang menjadi hak kami tidak dimasukan dalam perubahan APBD kemarin.Tandasnya
Menjadi pertanyaan bahwa,beberapa tahun yang telah lalu, sudah sering melalui paripurna DPRD Kab.Mimika telah dianggarkan dana pembinaan dimaksud,namun untuk tahun 2025 terkesan dihentikan dari batang tubuh APBD 2025 hingga perubahan yang pembahasanya dikhabarkan digelar di luar daerah yaitu Bali. ( Ivef )






