Bangun Purba,
Keamanan sekolah kembali menjadi sorotan setelah seorang siswa kedapatan membawa senjata jenis senapan angin ke lingkungan sekolah SMA Negeri 1 Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang pada hari senin tanggal 3/2/2025 .
Mendengar kejadian tersebut, tim PROJO Deli Serdang ,awak media dan keluarga dari Guru/wali kelas mendatangi Sekolah SMA Negeri 1 Bangun Purba di ruangan Kepala Sekolah pada hari selasa 4/2/2025 pukul 10:00 wib.
Kejadian ini berawal ketika siswa inisial A masuk kesekolah membawa senjata senapan angin lalu mengarahkan ke wali kelas XI/II ibu br. sitompul dan berbunyi suara tembakan, lalu di cegah oleh satpam sekolah dan di amankan senjatanya ,senapan angin tersebut tidak ada pelurunya alias kosong .
Menurut Kepsek ,Siswa kelas XI/II inisial A merasa sakit hati kepada Wali Kelasnya, gara-gara Wali Kelas tersebut berbicara sedikit kasar kepada siswa tersebut, kemudian kedua belah pihak sudah berdamai dan bersalaman pada hari itu juga,menurut keterangan yang di jelaskan Pak Girsang sebagai Kepsek SMA Negeri 1 Bangun Purba.
Saat awak media konfirmasi kepihak perwakilan keluarga, mereka meminta siswa berisial A tersebut harus di keluarkan dari sekolah karena sudah melanggar aturan yang ada di tata tertib dan sanksi Sekolah SMA Negeri I Bangun Purba dan poin-poinnya sudah jelas yang ada di aturan sekolah.”tegasnya”
Hingga saat ini Guru /wali kelas ibu br. sitompul tidak berani mengajar lagi karena sangat trauma akan terjadi lagi seperti itu karena Insiden ini memicu kekhawatiran di kalangan guru dan murid lainnya.
Pihak sekolah sempat berupaya menangani kasus ini secara internal, tetapi Kepala Sekolah tidak tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini, Namun pihak Keluarga Wali Kelas yang mengetahui kejadian tersebut merasa perlu ada tindakan lebih tegas agar tidak terjadi lagi seperti ini.
Ketua PROJO Deli Serdang mengatakan , Kepala Sekolah diduga tidak mengambil tindakan tegas atas kejadian ini dan adanya pembiaran karena kurangnya sosialisasi terkait aturan keamanan serta lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah,ini akan kita laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi dan Ombudman RI.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah yang akan diambil. Ketua PROJO Deli Serdang berharap ada peningkatan pengawasan dan kebijakan tegas agar insiden serupa tidak terulang kembali .”tegasnya”(Jk°)