Siapakah pemaso Narkotika di Cafe Tina Balai Raja Pinggir

 

Pinggir – indoviral.id.

Maraknya peredaran narkotika sabu yang di beritakan dimelalui media online, via Rilisan Polsek Pinggir, di bawah naungan Polres Bengkalis, menunjukkan komitmennya. Memberantas peredaran gelap narkotika.

Informasi dari telik sandi dari masyarakat via layanan pengaduan 110, petugas polisi berhasil meringkus 2 pemuda yang kedapatan membawa pil ekstasi di wilayah Kelurahan Balai Raja, Kecamatan pinggir, Kabupaten bengkalis. Sabtu (14/02/2026) pada dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari Laporan warga terkait adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah tempat hiburan malam. Merespon hal tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir bergerak menuju lokasi di Cafe Tina, Jalan Lintas Pekanbaru, sekitar pukul 01.30 WIB.

Setiba di lokasi, petugas mengamankan dua orang pria berinisial S.P.A (20 Tahun) dan D.G.S (19 Tahun) Anak Baru Gede (ABG). Keduanya merupakan warga Duri, Kecamatan Mandau. Kabupaten Bengkslis.

Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 3 butir pil, diduga ekstasi (berat kotor ±1,33 gram). 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU hitam (tanpa plat nomor). 2 unit telepon genggam (iPhone dan Vivo).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., c,q (melalui) Kasi Humas Juliandi Bazrah, S.Pd., memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat. Sinergitas ini sangat pentjng. Keberanian warga melapor via sistem 110, kami bisa merespon peredaran ini dengan cepat.

Berdasarkan pemeriksaan urine, tersangka S.P.A dinyatakan positif menggunakan amphetamine. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Pinggir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi melakukan pengejaran terhadap 1 orang pelaku lainnya yang kini telah masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.

Penangkapan ini menegaskan posisi tegas Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bengkalis. Kami akan terus bertindak tegas demi melindungi generasi muda, tutup Juliandi.

Masyarakat kemudian bertanya- tanya, siapakah pemasok / distributor narkotika di cafe Tina Balai Raja, Kecamatan Pinggir ?
Semoga Big bos sabu bisa tertangkap
. ( simon parlaungan – Rilis).