SUNGAILIAT – Efektivitas pengawasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangka kembali menjadi sorotan. Beberapa bulan setelah Satpol PP Kabupaten Bangka melakukan sidak terhadap sejumlah toko di Sungailiat dan memberikan peringatan kepada pedagang, aktivitas distribusi rokok yang diduga ilegal disebut masih terjadi.
Berdasarkan pantauan, sebuah mobil Daihatsu Ayla diduga masih beroperasi memasok berbagai merek rokok ke sejumlah warung dan toko di wilayah Sungailiat. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana tindak lanjut terhadap peringatan yang sebelumnya diberikan kepada pedagang maupun pemasok.
Sebelumnya, Satpol PP Bangka melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di sejumlah toko dan warung. Saat itu petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif berupa pembinaan dan imbauan kepada pedagang agar tidak lagi menjual rokok tanpa pita cukai atau rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan pernyataan dari pemasok rokok ilegal tersebut. “dengan meninggalkan pesan saya jalan dulu ada kerjaan belum bisa memberikan keterangan masalah rokok” Ujar bapak pemilik mobil tersebut.






