Sengketa Kepemilikan, Program ketahanan pangan nasional terancam batal

Uncategorized270 Dilihat

Musi Rawas, indoviral.id

Sahektar lahan untuk Program Ketahanan Pangan Nasional di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti terancam batal

Pasalnya, lahan yang digunakan tersebut bersengketa sesama keluarga pemilik.

“Sudah mulai di lakukan penggarapan cikal bakal menjadi lahan Program Ketahanan Pangan Nasional.

Dilakukan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dan Kodam II Sriwijaya atas instruksi pemerintah pusat,

Program ini akan membantu masyarakat kedepannya untuk mengatasi permasalah pangan,” jelas Pelda TNI, Sukardi, Babinsa Koramil. Sabtu (02/03/2024)

Namun sangat disayangkan lahan yang akan di gunakan masih dalam tahap sengketa hak waris.

Info yang diterima media ini, Mulyadi sebagai penerima hibah dan pemilik sertifikat lahan tersebut tidak mengetahui bahwa lahan tersebut sudah di jual oleh para keluarganya dan lebih mencengangkan lagi Pemerintah Desa Muara Beliti Baru diduga bisa mengeluarkan SPH dan surat jual beli tanpa di ketahui oleh ahli waris yang sah dalam hal ini mulyadi sebagai pemegang hibah.

Sementara, Kades Muara Beliti Baru dikonfirmasi mengakan dasar hukum mengeluarkan SPH karena persetujuan saudara-saudara Mulyadi.

Mengenai siapa pembeli lahan tersebut, Kades pun enggan termasuk harga jualnya.

Dalam hal ini Mulyadi selaku pemegang SHM asli yang belum di pecahkan dari BPN Akan menempuh jalur Hukum.

“Iya, saya sudah mempersiapkan lawyer sebagai Kuasa Hukum.

Dan saya juga akan melakukan aksi bersama-sama Ormas dan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Tidak menutup kemungkinan dugaan saya ada mafia tanah,” tegas Mulyadi, Senin (4/3/2024).Tim