DUMAI, INDOVIRAL.ID— Sabtu pagi (10/12/2022) beredar isu di medsos, adanya postingan sekelompok orang yang ingin memakzulkan Datuk Seri Syahruddin Husein, sebagai Ketua DPH LAMR-Dumai.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen punggawa LAMR-Dumai Datuk Ismail adakan rapat bersama ±50 orang Punggawa Pagar Negeri Adat LAMR-Dumai.
“Kita sebagai penjaga marwah adat Melayu. Ibaratnya polisi adat. Kita tidak ingin pemakzulan ini terjadi,” tegas Datuk Mail.
Kata Datuk Mail, biasa di sapa, sesuai AD/ART LAMR-Dumai, jabatan Ketua DPH LAMR-Dumai, yaitu Datuk Seri Syahruddin Husein akan berakhir hingga Agustus 2023.
“Menurut AD/ART LAMR-Dumai, ada 3 hal yang bisa jadi penyebab pemberhentian jabatan Ketua DPH LAMR-Dumai. Pertama, meninggal, mengundurkan diri dan melanggar hukum atau AD/ART LAMR-Dumai,” lagi terang Datuk Mail.
Isu pemakzulan Datuk Seri Syahruddin Husein sebagai Ketua DPH LAMR-Dumai bukan bagian dari AD/ART.
“Jelas hal tersebut melanggar aturan. Dan kami Punggawa Pagar Negeri Adat di LAMR-Dumai jelas siap pasang badan,” geram Datuk Mail
Dalam rapat tersebut, beberapa Ketua LAMR-Dumai Kawasan 5 Kecamatan berikan pendapat dan masukan.
“Hal ini sudah melenceng dari AD/ART. Kita harus tegas menanggapi hal ini,” lantang suara Datuk Musa.
“Jelas-jelas hal ini upaya ilegal secara adat. Kita tak setuju. Harus di cegah,” pungkas Datuk Muzaki Udin, Ketua LAMR-Dumai Kawasan Dumai Barat.
“Tolak pemakzulan…!!!”, demikian hasil kesepakatan rapat.
Rapat dihadiri Bendahara Umum LAMR-Dumai, Datuk Ivanda Putra, Kasat Intel Polres Dumai dan Jajaran serta awak media.
Adapun tangkapan layar di medsos terkait lokasi rapat pemakzulan tersebut adalah di Kampus STAI Bukit Batrem.
(ES)