PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, indoviral.id – Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas PUTR menggelar presentasi pendahuluan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Padangsidimpuan untuk tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Anggota Julu, dan Kecamatan Hutaimbaru.
Diskusi laporan pendahuluan penyusunan RDTR ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, di aula PUTR Kota Padangsidimpuan, Jum’at ( 12/07/2024 ).
Dr. Letnan Dalimunthe menyampaikan, bahwa regulasi Penataan Ruang Kota sangat penting, sebagai acuan Pembangunan kota terutama untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Untuk menata Kota Padangsidimpuan menjadi lebih baik lagi, perlu perhatian serius kita bersama. Dengan komitmen kebersamaan dan sinergitas seluruh stakeholder dapat memberikan gagasan-gagasan terbaik dan juga konsep pembangunan Kota Padangsidimpuan kedepan dan tentunya harus mengacu dan memperhatikan sinkronisasi dengan RTRW Kota Padangsidimpuan yang telah ada,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para pimpinan OPD, Camat Padangsidimpuan Batunadua, Camat Padangsidimpuan Angkola Julu, Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kabag Hukum, Kabag Protokol KP. Padangsidimpuan Angkola Julu, Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kabag Hukum, Kabag Protokol KP. ( SBH )