Security Tidur Pulas, Hp dan Motor Digasak Pencuri, Waka Polres Kompol Josina: Waspada dan Hati-hati

Nasional, Terkini609 Dilihat

 

DUMAI, INDOVIRAL.ID— Jajaran Resesrse Kriminal (Reskrim) Polres berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor kurang dari 10 jam. Keberhasilan ini berkat kemampuan mereka mengolah data digital.

Diketahui, pada Ahad (Minggu) (19/03/2022) dinihari, Satpam SMAN 2 Dumai berisial RA, tertidur pulas di Pos Penjagaan SMAN 2 Dumai. Sekira pukul 03.00 WIB, ia terjaga dan mendapati ponsel miliknya merk Realme dan sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di samping Pos, hilang.

Merasa kecolongan, ia segera buat laporan ke Polres Dumai. Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi bersama Kanit Jatanras Ipda Hendra Hutagaol langsung bergerak cepat.

“Jadi kita langsung menganalisa melalui CCTV dan melalui nomor telepon yang dibawa pelaku,” kata Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir didampingi Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi dan Kanit Buser/Jatanras IPDA Hendra Hutagaol, Rabu (22/02/2023) di Gazebo Press Release Polres Dumai dan di hadapan para jurnalis.

Hasil analisa data lebih mendalam, Tim Satreskrim Polres Dumai mengidentifikasi bahwa pelakunya ada dua orang. Pelaku berinisial AW dan Sud.

“Tak sampai 10 Jam, keduanya berhasil dibekuk di kediamannya masing-masing,” lanjut Wakapolres.

Berdasar bank data Polres Dumai, baik AW maupun Sud, ternyata residivis yang sudah berlangganan nginap di Rutan Dumai. AW sudah 5 kali masuk rutan dalam kasus pencurian dan penganiayaan. Tahun 2007, 2009, 2011, 2014 dan 20219.

“Tersangka berinisial Sud juga sudah 4 kali keluar masuk rutan. S adalah residivis kasus pencurian dan penganiayaan. Kalau AW lima kali masuk keluar penjara, tersangka S sudah 4 kali,” tambah Josina.

Dua pelaku ini diancam dengan KUHP Pasal 363 dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan.

Selain mengungkap pencurian sepeda motor dan ponsel, Satreskrim Polres Dumai juga berhasil membekuk salah satu anggota komplotan pencurian sepeda motor berinisial SR.

“Kasusnya sudah kita rilis Agustus lalu. Beberapa pelaku masuk daftar DPO. Salah satunya Sur. Saat ini Sur sudah di tangkap dan kami hadirkan juga,” papar Wakapolres.

Pelaku yang lain sudah berproses sampai di pengadilan. Beberapa masih buron dan akan terus dikejar sampai hukum menjerat mereka.

Terhadap masih adanya pencurian sepeda motor ini, Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini minta warga agar lebih waspada dan hati-hati.

“Pelaku sekarang modusnya sudah sangat banyak. Harap warga masyarakat waspada dan hati-hati terhadap kendaraannya. Gunakan kunci ganda,” pesan wanita bersuamikan seorang perwira kepolisian ini.

Kepada masyarakat, Kompol Josina juga menitipkan nomor Lapor Polisi yang bisa dihubungi 24 jam. Nomor WA tersebut adalah 0819-9912-0002. (Dumaiposnews.com)

(ES)