Mandau- indoviral.id
Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap SSMG yang diduga pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang dimaksud pada Pasal 351 ayat 2 KUHPidana atas korban Manaur Panjaitan di Jalan Rokan Rt.004 Rw.011 Kelurahan.Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. ProvinsiRiau yang terjadi. Minggu (26/1/2025) sekira pukul 22.15 WIB.
Penangkapan terhadap SSMG dilakukan setelah menerima laporan pihak korban pada Senin (27/1/25) sekira pukul 02.00 WIB di Toko Alfamart Jalan Sudirman Kelurahan Air Jamban. Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau.
Turut disita barang bukti berupa 1 bilah pisau dapur stenlis dan 1bilah obeng picak.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan c.q (melalui) Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, StK, SIK MH, pada rilisnya menerangkan kronologi kejadian; Pada hari Minggu (26/1/2025). Sekira pukul 22.15 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan di rumah korban di Jalan Rokan Rt.004 Rw.011 Kel/Desa Air Jamban Kec.Mandau Kabupaten Bengkalis. Provinsi Riau.
Saat itu pelapor melihat korban sudah tergeletak di lantai rumah korban dengan bersimbah darah.
Atas kejadian tersebut korban di bawa ke rumah sakit Thursina kemudian korban di rujuk kerumah sakit Pekanbaru.
Setelah menerima laporan pihak korban. Atas perintah Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K.,S.I.K.,M.H. via (melalui) Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan , S.Tr.K memerintah kan Team Opsnal BKO 125 untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
Dengan gerak cepat Tim Opsnal BKO 125, pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam.
Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku SSMG mengakui telah melakukan penusukan ke korban sebanyak 7 kali dengan menggunakan pisau dapur stenlis. Di bagian leher sebanyak 3 tusukan dan di bagian perut sebanyak 4 tusukan.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 bilah pisau dapur stenlis dan 1 bilah obeng picak yang sebelumnya dibuang pelaku di parit tak jauh dari TKP
Saat ini pelaku SSMG sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK,SIK,MH.
Laporan : simon parlaungan