Langgur Indoviral.co.id,-
Penyampaian apresiasi dan terimah kasih disampaikan Roy Rogas kepada Kapolres Maluku Tenggara bersama jajaranya, atas komitmen yang disepakati pihak keluarga dan Polres Malra pada Senin 22/09/2025 di Langgur atas dugaan penganiayayaan terhadao korban salan tangkap Elvis Fautngil beberapa hari lalu
” apresiasi kepada Polres Malra atas penanganan cepat yanb sudah dilakukan”. Demikian disampaikan Roy Rogas melalui pesan singkat kepada media ini Senin 22/09/2025 usai bertemu Kapolres Malra di Langgur
Roy Rogas menyampaikan,selaku pihak keluarga dan korban dirinya berharap pihak Polres Malra dapat memproses dua oknum anggota tersebut sebagaiman yang diamanatkan aturan kepolisiàn
” kami berharap dua oknum anggota Polisi tetsebut diproses sesuai dengan kode etik dan mekanisme hukum kepolisian” Tandasnya
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpin media ini menyebutkan,dua oknum anggota Polres Malra berinisial Brigpol J.P.R dan Bripda D.P.A yang diduga melakukan tindakan penganiyayan terhadap kornam salah tangkap atas nama Elvis Fautngil tersebut sedang mengalami pemeriksaan oleh Penyidik Propam Polres Malra. ( Iv42 )






