Rokok Ilegal Masih Beredar, Satpol PP Bangka Siapkan Operasi Gabungan dengan Bea Cukai dan Polisi

SUNGAILIAT – Meski telah melakukan sidak dan pembinaan terhadap sejumlah pedagang, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangka masih menjadi perhatian aparat penegak perda. Satpol PP Kabupaten Bangka mengakui hingga saat ini belum melakukan penindakan besar terhadap jaringan pemasok maupun distributor.

Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Ahmad Suherman, mengatakan langkah yang dilakukan saat ini masih sebatas sosialisasi kepada pedagang serta pengamanan sampel barang bukti yang ditemukan saat pengawasan di lapangan.

“Kami masih tahap sosialisasi dan mengamankan barang bukti sampel. Belum ada tindakan besar,” kata Ahmad Suherman saat dikonfirmasi terkait maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di Sungailiat.

Menurutnya, Satpol PP tidak bekerja sendiri dalam penanganan peredaran rokok ilegal. Dalam waktu mendatang, pihaknya akan melakukan operasi gabungan bersama Bea Cukai dan kepolisian untuk menelusuri jalur distribusi serta pemasok rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai.

“Nanti kami akan gabungan dengan Bea Cukai dan polisi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan publik mengenai tindak lanjut setelah sebelumnya Satpol PP melakukan sidak terhadap sejumlah toko yang menjual rokok tanpa pita cukai atau diduga tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat juga mempertanyakan dugaan aktivitas pemasok yang masih mendistribusikan berbagai merek rokok ke sejumlah warung dan toko menggunakan kendaraan pribadi secara berkeliling. Namun hingga kini belum ada informasi resmi mengenai identitas maupun status hukum pemasok yang dimaksud.

Satpol PP menilai masih ditemukannya rokok ilegal di pasaran menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih intensif, terutama pada jalur distribusi. Karena itu, operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai dan kepolisian diharapkan dapat mengungkap asal-usul serta jaringan pemasok rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Bangka.

Selain melakukan penindakan, pemerintah daerah juga terus mengedepankan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membeli produk yang legal.

Dengan rencana operasi gabungan tersebut, publik kini menunggu langkah konkret aparat dalam menindak pemasok dan distributor yang terbukti terlibat dalam peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangka.