DUMAI, INDOVIRAL.ID— Guna memperlancar arus lalulintas warga masyarakat pengguna jalan raya selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023 M/1444 H, maka Dishub Kota Dumai lakukan larangan operasional kendaraan angkutan barang.
Hal ini sesuai Surat Edaran Walikota H Paisal, SKM., MARS., No: 255.1/Dishub/551.1 tanggal 20 Maret 2023.
Terhitung 23 Maret 2023 hingga Ramadhan berakhir, kendaraan angkutan barang CPO dan Truk yang melewati Jl Cut Nyak Dhien, Jl Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, jam larangan operasional diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB dan 15.00 WIB hingga 22.00 WIB setiap hari kerja, Sabtu dan Minggu. Hari Jumat hanya mulai 11.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Untuk jadwal keluar masuk setiap hari yaitu pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB dan 22.00 WIB hingga 06.00 WIB, kecuali Jumat. Hari Jumat dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB dan 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Adapun saat Hari Raya Idul Fitri 2023, mengacu pada SE Kementerian Perhubungan, Gubri dan Walikota yang terbit kemudian.
Selain pembatasan jam operasional kendaraan Dishub lewat bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) juga lakukan penggantian bola lampu Jalan/Gang di beberapa ruas jalan/ gang Kota Dumai.
Selama ini lampu penerangan jalan/gang menggunakan bola lampu Tube Luminescent atau Tube Lamp (TL) dan Lampu Pendar (SL) diganti jadi bola lampu LED. Untuk penggunaan di jalan raya menggunakan besaran 100 Watt, sementara untuk di gang 50 Watt.
Pantauan Jurnalis di lapangan pada malam hari, tampak jalan lintas Soekarno Hatta mulai dari Bundaran hingga ke Bandara Pinang Kampai semua PJU telah di ganti menjadi bola LED. Suasana terlihat terang benderang dan cahaya PJU sejuk di mata pengguna jalan. Begitu pula di beberapa jalan protokol kota dan jalan lainnya.
Saat siang hari tampak beberapa petugas melakukan penggantian bola lampu di beberapa titik, seperti Jl Tunas Muda Ujung, Jl Dock Yard, Jl Budi Kemuliaan dan lain sebagainya. Begitu pula di gang beberapa titik kelurahan, sudah tidak terlihat gelap lagi.
“Syukur sekarang sudah terang. Terimakasih Pemko Dumai,” ucap seorang pengguna jalan. “Terimakasih atas kinerja Dishub Dumai. Ini baru namanya kerja,” tutur seorang warga yang rumahnya berada di gang tersebut.
(ES)