Ambon, Maluku Indoviral.co.id –
Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Provinsi Maluku menepis isu dualisme kepemimpinan yang saat ini tengah berkembang di masyarakat. Pihaknya menegaskan hanya ada satu kepengurusan sah dalam struktur organisasi itu.
Morsal J. Samual selaku Sekertaris PW KAMMI Provinsi Maluku menyatakan, KAMMI selaku salah satu organisasi yang berjenjang secara nasional, dan hanya memiliki yang sah di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah, dan hasil Muktamar XIII di Nusa Tenggara Barat adalah satu-satunya dasar legitimasi secara hukum yang kini menjadi acuan organisasi.
Dikatakanya, jika ada pihak yang mengkaliam diri sebagai bagian dari KAMMI Maluku dan menyampaikan hembusan narasi ke publik tentang keberadaanya, maka itu dinyatakan sebagai pembohongan publik, selain itu kepengurusan tandingan tidak terbentuk melalui mekanisme yang sah,sehingga terlihat adanya indikasi kejanggalan dalam proses administrasi dan legalitasnya.
“ Kami hanya mengakui satu kepengurusan sah PP KAMMI periode 2024–2026 di bawah Ahmad Jundi Khalifatullah. Seluruh aktivitas di luar kepengurusan resmi tidak sah, termasuk dokumen dan legalitasnya, serta kader yang terlibat akan dikenai sanksi hingga pemecatan”.Tegasnya.
Pihaknya juga menolak rencana muktamar tandingan di Maluku pada Juni 2026 nanti, karena kehadiran pihak lain tersebut dinilai memperkeruh situasi organisasi secara internal, dan dihimbaui kepada seluruh kader untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi.(elf).






