Pandeglang – Banten indoviral.id|
Presidium Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (PW JPMI)Pandeglang angkat bicara,menyikapi terkait kabel jaringan Wiffi yang ada di kabupaten Pandeglang yang terkesan sangat tidak tertib,dengan melakukan Audiensi ke Pihak ULP PLN Labuan Pandeglang- Banten Selasa (19/09/2023)
Gelaran audiensi yang dilakukan di hadiri oleh perwakilan dari Kordinator PW. JPMI pandeglang, Polsek Labuan, Vendor ULP PLN Yang di selenggarakan di kantor ULP PLN Labuan, dengan masa audien 6 orang Aktivis Mahasiswa, pemuda serta para jurnalis, ”
Di kuatkan ketika awak media konfirmasi langsung kepada kepala PLN labuan melalui telpon Aplikasi whatsappnya,dimana perusahaan wifi tidak ada ijin kepada PLN.
Dalam hal ini adalah Ardiansyah selaku Manager Unit Layanan Pelanggan (MULP) PLN Labuan.bahwa Ia menjelaskan tidak ada ijin secara tertulis kepada mereka terkait Perusahaan -perusahaan wifi,dan juga dia sudah memerintahkan kepada tim untuk mengecek ke lapangan langsung, dan juga sudah kordinasi dengan polres Pandeglang,dan Ia memohon untuk ditunggu terkait update selanjutnya.
“Mengenai Perusahaan- perusahaan wifi itu tidak ada ijin tertulis ke kami terkait kabel mereka yang banyak menempel di tiang milik PLN,dan kami sudah memerintahkan kepada tim, untuk turun langsung ke lapangan,dan juga sudah koordinasi dengan Polres Pandeglang,dan kami mohon untuk menunggu update selanjutnya,”ujar Ardiansyah.
Namun pada Audiensi yang digelar di ULP PLN Labuan ini disayangkan oleh Fikri Hidayat selaku Presedium Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia,Ia menyampaikan bahwasanya mereka merasa kecewa ketika melakukan audiensi sesuai dengan surat yang sudah di layangkan pada hari Jum’at 15/09/2023, sebelum lakukan audiensi,mereka menunggu konfirmasi dari ULP PLN sampai dengan waktu yang di jadwalkan,tapi belum ada balasan maka mereka tetap melanjutkan audiensi ini.
“Ketika kami layangkan surat Audiensi pada Jumat 15-09-2024,kami sebenarnya menunggu balasan konfirmasi dari Pihak ULP PLN Labuan,namun karena tidak ada juga balasan,maka kami tetap lakukan Audiensi sesuai jadwal,sangat disayangkan memang,”Terang Fikri dengan nada kesal.
Lanjut fikri mengatakan bahwa amat di sayangkan Manager tidak bisa hadir pada audiensi ini, yang lebih parahnya menurut karyawan ULP PLN yang ada pada saat audiensi,itu tidak di ijinkan untuk audiensi, alasanya para pimpinan dan pihak-pihak dari PLN Labuan Sedang di lapangan semunya yaitu di Kecamatan Cibaliung.
“Juga sangat disayangkan bahwa Manager ULP PLN Labuan tidak ada dikantor,dan keterangan dari salah seorang karyawan ULP PLN sebenarnya ini Audiensi tidak diijinkan,karena alasannya para pemimpin ULP PLN Labuan sedang ada dicibaliung,”jelas Fikri Hidayat.
Hal ini pula disayangkan oleh Agil selaku Korlap dari gelaran Audiensi tersebut,karena kata Agil Pihak ULP PLN Labuan berdalih bahwa hari dan tanggal Audiensi tidak sama,maka mereka (pihak ULP PLN Labuan) meminta dijadwalkan ulang.
“Bahwasanya dalih yang disampaikan ULP PLN Labuan itu adalah hari dan tanggal audiensi tidak sama, maka mereka meminta di jadwalkan lagi, kan jika kita liat dari alasannya ini lucu,”ungkap Agil Korlap Audiensi JPMI Pandeglang.
Lanjut Agil menyampaikan bahwasanya mereka sudah merasa kecewa dengan sikap tidak kooperatifnya pihak ULP PLN Labuan,karena terkesan mereka melakukan pembiaran terhadap Pengusaha Jaringan Wiffi yang kabelnya menempel di tiang-tiang listrik, milik PLN bisa saja ini juga Diduga adanya Persekongkolan yang di lakukan oleh oknum ULP PLN Labuan dengan pengusaha jaringan Wiffi, baik Awinet, Sibernet, Wimate, serta jaringan wiffi lainya.
“Kami merasa kecewa dengan sikap tidak kooperatifnya Pihak ULP PLN Labuan,dan terkesan mereka melakukan pembiaran terhadap pengusaha jaringan Wifi yang kabelnya banyak sekali yang menempel ditiang PLN,dan karena itu,patut Diduga bahwa ini ada Oknum PLN yang melakukan Persekongkolan dengan pihak Perusahaan wifi,baik dari Awinet,Sibernet,Wimate,dan jaringan Wifi lainnya yang ada di Kabupaten Pandeglang,”Ungkap Agil.
“Dengan ini kami menyatakan sikap bahwasanya pihal ULP PLN Labuan, lalai dalam pengawasan serta penertiban kabel wiffi yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dengan ini kami Presidium Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (PW.JPMI) Pandeglang- Banten akan mendorong ketegasan terhadap pihak Diskomsantik, sampai Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN Republik Indonesia dan Aprat Penegakan Hukum (APH) dalam menegakkan Hukum, dan menggelar Aksi Demonstrasi di ULP PLN Labuan samapai dengan pemerintah pusat,”pungkas Agil.
(cepz/tim)