MEDAN // indoviral.id
Politisi Partai PSI Sumut Rochi Pasaribu, meminta Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono, untuk mempertanggungjawabkan anggaran parkir berlangganan yang menggunakan dana APBD Kota Medan.
Apalagi sejak November 2024, Dishub memberlakukan pengutipan uang parkir tepi jalan umum, sistem konvensional (manual) dengan kenaikan tarif kepada semua pemilik kendaraan termasuk yang sudah memiliki stiker parkir berlangganan.
Parkir berlangganan yang berlaku Juli 2024 kemarin sudah dianggarkan di APBD yakni di P APBD 2024 sebesar Rp 26 miliar dan di APBD 2025 dianggarkan Rp 79 miliar untuk gaji juru parkir dan cetak stiker. Kalau ditotalkan sampai ratusan miliar. Kita mau tahu pertanggung jawaban anggaran uang rakyat ini,” ujar Rochi Pasaribu dihubungi Wartawan Rabu 23/04/25
Apalagi sejak November 2024, Dishub memberlakukan pengutipan uang parkir tepi jalan umum, sistem konvensional (manual) dengan kenaikan tarif kepada semua pemilik kendaraan termasuk yang sudah memiliki stiker parkir berlangganan.
Wakil Ketua DPW PSI Sumut ini, menyatakan, anggaran yang ratusan miliar itu harus diketahui sudah dipakai berapa dan untuk apa saja. Apakah anggaran sesuai dengan kuantitas orang dan jumlah waktu sistem parkir berlangganan tersebut.
“Artinya Suriono itu perlu diminta klarifikasinya sebagai Plt Kadishub Kota Medan karena sebagai pengguna anggaran, termasuk juga pihak perusahaan vendor. Karena vendor tidak hanya satu. Kita mau tahu retribusi vendor itu mana dan siapa saja. Berapa jatah setiap vendor. Kita akan minta mereka menjelaskan ini semua,” kata politisi PSI ini.
Dalam waktu dekat, kata Rochi Pasaribu PSI Meminta Fraksi PSI DPRD medan di komisi 3 akan memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk evaluasi angaran Triwulan 1 tahun 2025. “Rencana awal Mei kita minta BKD menjelaskan realisasi anggaran parkir berlangganan itu. Berapa orang, vendor mana saja. Ditambah lagi sekarang ada pengutiipan parkir manual, kemana uang itu,” tegasnya.