Sumbar,IndoViral.id –
Pekerjaan Pembangunan Drainase di Kejorongan Suderman, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar yang bersumber dari Anggaran Dana Nagari ADN Tahun 2022, belum berapa bulan di .serah terimakan kepada pemerintah Nagari pekerjaan tersebut sudah Ambruk.
Sebelumnya kegitan fisik Drainase itu sudah sempat di beritakan oleh media online ini dengan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spek juga sudah di lakukan komfirmasi terhadap pemerintah nagari melalui sekretaris Nagari ( Sekna ) Nofitra begitu juga terhadap Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat melalui Sekdis Juardi Lubis terkait pekerjaan yang di duga tidak sesuai Speksifikasinya namun pihak Nagari menanggapi terkesan biasa saja, begitu saat di laporkan kepada Inspektorat terhadap Juardi Lubis mengatakan , bahwa kegitan fisik di maksud sedang di lakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Pasbar dan belum bisa di limpahkan ke pihak pihak lain sebelum adanya temuan kami sebutnya.
Seperti yang di ketahui saat ini
Belum berapa bulan selesai pemeriksaan oleh Inspektorat tersebut bangunan Drainase sudah Ambruk.
ketika di hubungi oleh media ini terhadap Sekna Nagari yang bersangkutan Nofitra melalui WhatsApp pribadinya selasa 6/12/2022.
Sekna Nofitra menjelaskan bahwa kegitan fisik Drainase itu sudah terlaksana separoh dari pekerjaan tanpa saya ketahui dan yang memberi perintah untuk memulai pekerjaan bukan saya dalihnya.
Kemudian terkait bagaimana pelaksanaan teknis di lapangan sudah saya serahkan kepada tim teknisnya, hingga saya merekomendasikan untuk pencairan dana sudah di periksa oleh tim teknis yang di SK kan oleh Nagari pungkas Nofitra.
Hal yang sama di katakan oleh Sekdis Inspetorat Pasaman Barat Juardi Lubis saat di temui oleh media ini di ruang kerjanya, bahwa pihak inspetorat belum melakukan pemeriksaan seperti pemeriksaan biasanya terhadap bangunan fisik Drainase tersebut, hanya sebatas Imfestigasi ulasnya.
Kemudian Juardi katakan akan saya kordinasikan secepatnya dengan pihak terkait, juga media ini mempertanyakan terhadap juardi sejauh mana pemeriksaan yang di lakukan Inspektorat terhadap proyek yang ada di Nagari, apakah sebatas fisiknya yang ada, dan tidak ada mengarah kepada pemeriksaan yang bersifat teknis.
Juardi jelaskan bahwa pemeriksaan yang di laksanakan oleh Inspetorat hanya bobot fisinya saja sesuai volume yang ada di RAB, kalau masalah teknis kami disini tidak ada ahlinya apalagi untuk mengukur kekuatan beton lebih rumit lagi, tentu terlebih dahulu materialnya harus di laboratorium sementara alatnya kami tidak punya karna kami tidak ada anggaran untuk membeli alat tersebut pungkasnya,” kemudian juardi sarankan agar pekerjaan yang ambruk di komfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari DPMN Pasbar, karna menurut Juardi seharusnya DPMN tidak memberi rekomendasi untuk pencairan Dana tegasnya Juardi.
Di lain hal di sampaikan Halomoan Kabid DPN Dinas pemberdayaan Masyarakat Nagari, DPMN, terkait rekomendasi untuk pencairan Dana Nagari bukan kami disini ungkapnya, karna anggaran tersebut dari pusat langsung masuk ke rekening Nagari tanpa melalui DPMN tutup Halomoan.
Di minta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Pasaman Barat agar untuk turut andil dalam mengawasi anggaran Nagari yang terindikasi adanya penyimpangan atau kecurangan yang di praktek kan oleh oknum tertentu di lapangan melalui kegitan fisik yang ada di Nagari, agar di bawa keranah hukum sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
( Yulisman )