Proyek Fisik PUTR Kabupaten Asahan Pembangunan Turap Ambruk, Masa Kontrak Telah Berkhir Diperpanjang 50 Hari Kerja

Uncategorized809 Dilihat

 

Asahan, Indoviral.id – Proyek fisik pembangunan turap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan yang dikerjakan CV. Karya Bhakti Perkasa selaku pelaksana yang dananya bersumber dari APBN, DAK Tahun anggaran 2023 hingga saat ini belum diperbaiki rekanan.

Pada hal, ambruknya turap tersebut sudah lama, pada saat dalam masih pengerjaan. Ini dikatakan Siregar warga setempat kepada awak media ini, Rabu (15/11/2023)

Ia juga mengatakan, bahwa proyek pembangunan turap yang konsultan pengawasnya CV. Balakosa Consultant diduga dikerjakan asal jadi dan juga tanpa pengawasan dari pihak terkait.

“Menurut pengetahuan saya, proyek turap tersebut merupakan pekerjaan satu paket dengan pembangunan ruas jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8.709.309.665.91,00., Namun di papan proyek tidak ada tertulis nama, keterangan atau penjelasan bahwa kegiatan pembangunan turap tersebut satu paket dengan pembangunan ruas jalan Simp. Pasar II Serdang menuju Pasar I Rawang (No. Ruas 031) Kecamatan Rawang Panca Arga,” katanya.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatshpp, Aris Muda Rambe, selaku PPK Dinas PUTR Asahan mengatakan, penyebab belum diperbaikinya turap tersebut dikarenakan keterlambatan suplay dari Bacing Plant, karena bersamaan dengan pekerjaan yang di Kecamatan Bandar Pulau.

“Kita sudah perintahkan, agar temboknya supaya segera diperbaiki,” katanya.

Ketika disinggung tentang habisnya masa waktu pengerjaan proyek tersebut, Aris Muda Rambe mengaku, bahwa pihak Dinas PUTR Asahan telah memperpanjang masa waktu pengerjaan selam 50 hari sejak berakhirnya kontrak proyek.

“Kita akan mengenakan sanksi, berupa denda terhadap rekanan,” ucapnya. (A*)