Proyek Di Kecamatan Dolok Sigoppul di SMA Negri 1 Diduga Proyek Setan

Uncategorized427 Dilihat

 

Paluta – indoviral.id

Pembangunan Infrastruktur jalan SMA Negri 1 Dolok Sigoppulon, kabuaten Padang lawas Utara, propinsi Sumatra Utara, langgar UU KIP nomor 14 tahun 2018 dan nomor 70 tahun 2012, disoroti oleh warga setempat Kamis (19-Oktobre-2023)

Salah satu warga desa Sitonun kecamatan dolsik, yang tidak mau disebut namanya, Mangatakan kepada Wartawan Wartapoldasu ketika ditemui dilokasi kegiatan Pekerjaan.

Warga Menjelaskan,
kita juga tidak tau siapa pemborongnya pak, saat orang bapak mau datang pekerjanya pada bubar,
Kita Melihat dari kondisi rapat beton tersebut dikerjakan asal-asalan dan sebagian retak karena materianya hanya pasir saja “Ucap, Warga

Dan papan inpormasihnya juga tidak ada pak, ini sudah jelas ini langgar (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, “Ungkapnya, Warga

Lebih lanjut media akan mengkonfirmasi, Kepala Dinas PU agar peroyek tersebut diberikan sangsi dan teguran.