Proposional Terbuka, Jek Hermanto: Sejalan dengan Demokrasi Kokohkan Kedaulatan Rakyat

Nasional, Terkini1084 Dilihat

 

DUMAI, INDOVIRAL.ID— Sejak Jek Hermanto, S.Sos., memantapkan langkahnya bergabung ke DPD NasDem Kota Dumai, dinamika politik telah jadi konsumsinya setiap hari.

Begitu pula dalam sumbangsih pemikiran, tak jarang DPD Nasdem Dumai berjalan seturut ide dari Jek Hermanto.

Terkait amar Putusan MK Nomor 114/PUU-XX/2022, tanggal 15 Juni 2023, tentang permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang memutuskan bahwa pada Pemilu 2024 nanti tetap memakai sistem “Proporsional Terbuka”, Jek Hermanto menganggap keputusan MK tersebut sudah tepat.

“Rakyat tetap bisa memilih langsung Caleg. Dengan sistem ini, rakyat bebas memilih calon-calon terbaik partai sebagai wakilnya. Rakyat berhak dan bebas memilih calon-calon terbaik partai, karena mereka benar-benar kenal calon dan calon juga dekat dengan pemilihnya. Dengan demikian, terjalin relasi konstituensi atau perwakilan yang kuat antara rakyat dengan wakilnya di lembaga legislatif. Hal ini sejalan dengan demokrasi itu sendiri, yaitu mengkokohkan kedaulatan rakyat,” kata pria yang bermukim di Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur ini.

Menurutnya, putusan tersebut jelas sejalan dengan semangat demokrasi yang mengokohkan kedaulatan rakyat. Ia katakan, “Putusan MK semakin mengokohkan konstitusionalitas sistem pemilu proporsional terbuka, bahwa sistem tersebut tidak bertentangan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945”.

Aktivitas UMKM ini juga telah nyatakan diri siap mengemban amanah masyarakat Dumai, khususnya Kecamatan Dumai Timur dan Medang Kampai, yang telah di tetapkan oleh KPUD Kota Dumai sebagai Dapil 2.

Dengan kata lain, bahwa Jek Hermanto telah daftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Dumai dari DPD Nasdem Kota Dumai, saat pengajuan berkas DCS DPD Nasdem Kota Dumai ke KPUD Dumai, beberapa waktu lalu.

Salah satu niatnya maju sebagai Bacaleg, adalah untuk memperjuangkan kemajuan pelaku UKM/UMKM, yang selama ini dibawah binaannya.

“Dengan tiga kewenangan Anggota DPRD, yaitu; Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, maka menjadi seorang anggota Dewan, merupakan cara saya berjuang bagi masyarakat Dumai terkhusus Dapil 2”, kata Jek Hermanto.

Dia menjelaskan keputusan politiknya tidak terpaku pada partai politik, tetapi lebih kepada pemikiran dan konsep proses percepatan pembangunan yang ditawarkannya.

Sebab, menurutnya, kontestasi demokrasi dan pemilihan kaderisasi kepemimpinan nasional harus difokuskan kepada isu utama, yakni perubahan pemulihan ekonomi dan keberlanjutan pembangunan.

“Motivasi saya Jek Hermanto, S.Sos., maju sebagai Bacaleg DPRD dari Partai Nasdem Kota Dumai adalah ingin mengakomodir aspirasi dan harapan masyarakat luas, dalam usulan program pemerintah menyusun Anggaran Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesejahteraan masyarakat luas,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan Jek Hermanto, “Karena Perubahan yang akan dilakukan Calon Presiden usungan Partai Nasdem, yaitu Aneis Baswedan, sepemikiran dengan konsep restorasi yang selalu di sampaikan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, berupa Percepatan Perubahan Indonesia yang Lebih Baik “.

“Kenapa saya harus bergabung dengan Partai Nasdem.? Yaitu, untuk mewujudkan target Ketua DPD Partai Nasdem Kota Dumai H Paisal SKM., MARS., bahwa pada pemilu 2024 nanti, DPD Nasdem Kota Dumai targetkan raihan sebanyak 7 kursi. Karena, untuk membangun Kota Dumai sebagai Kota Idaman yang Maju, kita harus bersama-sama dan bersatu padu. Waktunya sudah sangat sempit, kita harus menghimpun semua kekuatan masyarakat,” ungkap pria berdarah Melayu Sungai Pakning ini.

Dirinya pun berharap, semua elemen bangsa ikut dalam restorasi Percepatan Pembangunan, untuk membangun bangsa bersama.

“Ini tentunya kita bicara bersama untuk menemui kesepahaman yang sama. Saya sekarang mengikuti tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Dumai Dapil 2 Dumai Timur, Medang Kampai, yang masih berjalan di intenal Partai dan di KPUD, mudah-mudahan berjalan sesuai harapan,” tutup Jek Hermanto.

(ES)