Pria Warga Duri diamankan Polisi diduga pemakai Sabu

Nasional, Terkini261 Dilihat

Foto Tersangka ZA dan Barang Bukti

Bengkalis – indoviral.id
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando menjelaskan kronologis penangkapan ZA berdasarkan informasi dari masyarakat. Kawasan tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
AKP Tony lewat press releasenya, mengatakan, Setelah mendapat informasi itu, Sat Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi akurat tersangka ZA sedang berada di Toko langsung dilakukan penangkapan pada hari minggu (16/4/2023).

Seorang pria berinisial ZA (46 Tahun) warga Kecamatan Mandau Duri, dibawa ke kantor Polisi Mapolres Bengkalis. Ia ditahan karena DIDUGA sebagai pemakai Narkotika jenis sabu. Ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Kamis (13/4/2023) lalu. Bertempat disebuah Toko jalan Hangtuah Duri, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Diterangkannya, saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ZA ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram dan 1 unit handphone android merk vivo warna putih.

AKP Tony menyampaikan, Tersangka ZA mengakui bahwa barang bukti disita adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H di Pekanbaru masih DPO. ZA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hasil tes urine ZA adanya kandungan Metamphetamine positif, tutupnya.

Reporter : simon parlaungan – Rilis