Pria Keturunan Australia Ditahan Kejati Sulut

 

indoviral.id, SULUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT HWR yang beroperasi di Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra). Hingga Jumat (19/6/2026), korps adhyaksa telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Penahanan BDG ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan terhadap dua tersangka sebelumnya..

Pria berambut putih yang tersembul dari balik topi hitamnya itu terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek yang dibalut rompi tahanan berwarna merah muda.

Saat dicegat oleh awak media yang menanyakan kondisinya, BDG menjawab singkat, “Im good,”.

Namun, ketika dicecar mengenai substansi kasus korupsi yang menjeratnya, ia enggan membeberkan lebih lanjut. “No comment,” kata dia.

Aspidsus Kejati Sulut, Zein Mungaran, menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.

“Ia akan jalani penahanan selama 20 hari ke depan sejak hari ditahan,” katanya. (Thayeb**).