Minahasa Selatan || INDOVIRAL. ID.-TARERAN, Jumat 26 januari 2024. Pemilihan Umum 2024 akan segera digelar pada 14 Februari 2024. Sebagai penyelenggara pemungutan suara di tingkat terbawah, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin berlangsungnya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.oleh karna itu penitia penyelenggara kecamatan (PPK) di kecamatan Tareran gelar bimtek tugas dan fungsi KPPS.
Sebanyak 280 KPPS di 13 desa se-kecamatan Tareran dengan jumlah 40 TPS mengikuti bimtek selama 2 hari yang di bagi 1 hari 2 sesi pagi dan sore.dalam bimtek ini PPK menjelaskan apa-apa tugas dari KPPS dan kerjanya selama proses pemungutan suara dan apa saja aturan yang dilarang dalam proses pemungutan suara di TPS.
Mewakili ketua PPK kecamatan Tareran Ruddy Longdong dalam hal ini anggota PPK Hensly Sendow kepada media ini kegiatan bimtek ini merupakan persiapan para KPPS dalam melaksanakan tugas pada tanggal 14 February 2024 nanti bimtek ini mejelaskan tentang proses pemungutan dan perhitungan suara. Dan diharapkan semua KPPS yang 280 orang di 40 TPS ini menjaga kesehatan dan integritasnya karena masing-masing KPPS mempunyai tugas dan fungsi masing-masing dan membutuhkan kerja ekstra serta jujur dalam melaksanakan tugas .
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin berlangsungnya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.Untuk itu, KPPS harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi KPPS adalah dengan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).tutup Hensly