Mandau, Indoviral.id
Polsek Mandau berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Duri sekitarnya. Jajaran polsek mandau menyingkap tabir kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Adapun Seorang pria berinisial D.K. (27 Tahun) berhasil diamankan petugas setelah adanya informasi Telik sandi dari masyarakat, diduga penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., Via Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui pesan WhatsApp (wa) kepada Kapolres Bengkalis mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.Kabupaten Bengkalis.
Merespon informasi tersebut, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial D.K. di sebuah rumah makan yang berada di Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dalam kasus narkotika ini, petugas mengamankan barang bukti berdasarkan Laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku yang menjadi dasar proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal dan pengecekan urine, yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku melanggar Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Mandau. Untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau mengapresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi komitmen bersama dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Duri sekitarnya.
“Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kompol Primadona mengajak seluruh Elemen masyarakat untuk terus bersama – sama menutup jaringan narkoba. Supaya terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Gangguan kamtibmas lainnya. Via Call Center Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, tutup primadona.
Sumber : Polsek mandau.






