BATHINSOLAPAN, INDOVIRAL.ID –
Kejahatan sexsual terjadi di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, dan terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui kejadian yang dialami korban. Dari pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Jalan Nangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si c.q (melalui) Kapolsek Mandau mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan.
Perilaku Kejahatan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial RS (52 Tahun) merupakan ayah tiri korban. BS (42 Tahun) merupakan keluarga dekat korban diamankan jajaran Polsek Mandau atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Perlindungan anak merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2). Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Setelah menerima Laporan Polisi Nomor LP/B/149/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMDU, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Desa Pamesi.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, ujar primadona.
Pelaku dikenakan Pasal 473 ayat (1) dan (2) huruf B KUHPidana terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Polisi melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, hingga pengumpulan bahan keterangan dan dokumentasi.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak. Memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Mencegah terulangnya kasus serupa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus bangsa, tutup primadona. (simon parlaungan – Rilis )






