Polsek Mandau melaksanakan Ops Cipkon KRYD dan mengyrangi “Joki” di Duri

Nasional489 Dilihat

 

Mandau – indoviral.id

Kapolsek Mandau AKP Primadona memimpin Ops Cipta Kondisi ( Cipkon) (KRYD) Gabungan Polsek Mandau bersama BKO Polres Bengkalis. Di mulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Minggu (9/2/2025)

Supaya terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. Untuk Mencegah terjadinya kejahatan curat, curas dan curanmor ( C3 ) di wilayah hukum Polsek Mandau Duri.

Rute operasi Ops Cipta Kondisi meliputi : Jalan Hangtuah dan Jalan Jend Sudirman Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau Primadona didampingi Kanit Binmas AKP. Indra Varenal, S.H, Kanit Samapta AKP Jurianto, Kanit Reskrim Iptu Irsanuddin, S.H., M.H , Panit 1 Intelkam Iptu Viktor. M ,Panit Lantas Iptu Ekanedi , Panit 1 Reskrim Ipda Maringan Silalahi .Serta 25 Pers Gabungan Polsek Mandau
, 2 org Pers BKO Lantas Polres Bengkalis dan 3 org pers BKO Pam ovit/ Samapta Polres Bengkalis.

Kapolsek Mandau AKP Primadona via ( melalui) kiriman rilisnya kepada wartawan mengatakan, giat dilaksanakan untuk mengurangi Balap Liar (joki) yang sering dilakukan Para anak muda di Jl. Hangtuah dan jln Jend Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Primadona memaparkan, Supaya tercapainya keamanan dan kenyamanan di Wilayah Hukum Polsek Mandau. Kehadiran Personil Polri ditengah-tengah masyarakat, menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025 M.

Giat KRYD berhasil diamankan 27 unit R2 yang terjaring razia berbagai jenis tanpa nomor polisi.

Primadona mengajak ⁠orang tua supaya menjaga dan memantau kegiatan daripada anak-anaknya. Perangkat desa atau kelurahan supaya turut berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap warga desa atau kelurahannya. Mengajak pihak sekolah untuk melakukan kontrol sosial terhadap para pelajarnya.

Primadona mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Membawa surat-surat kendaraan. Melengkapi standarisasi kendaraan (spektek). Supaya ⁠tidak melakukan kegiatan “joki” yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
(Simon parlaungan – Rilis)