BEKASI — indoviral.id|
Polsek Bekasi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan keberhasilan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Kaliaman Marbun bersama Panit Opsnal Aiptu Deni Murdiana berhasil mengamankan pelaku pencurian dan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian di Perumahan PUP Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pelaku MMB, seorang pria yang bekerja sebagai swasta dan berdomisili di Kampung Babelan, Kabupaten Bekasi, berhasil diamankan setelah tim opsnal mencurigai keberadaannya di TKP. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan satu buah kunci kontak sepeda motor, serta anak kunci leter “T” yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian.
Menurut kronologis kejadian, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban, IS, yang merupakan warga sekitar dan mengurus rumah tangga. Pelaku juga mengaku sering melakukan aksi serupa di wilayah Bekasi Utara. Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan, SE.,MM mengatakan, “Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam penegakan hukum serta upaya memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.” Ujarnya.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polsek Bekasi Utara meliputi pengamanan pelaku, pendataan korban dan saksi, pengamanan barang bukti serta Laporan Polisi
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga Bekasi Utara serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian akan terus berupaya menindak tegas setiap tindakan kriminal.(red)
[Humas Polres Metro Bekasi Kota](