Bengkalis – indoviral.id
Kepala Kepolisian Negara Resor (Kapolres) Kabupaten Bengkalis AKBP. Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP. Muhammad Reza kepada wartawan lewat pesan singkat WhatsApp. Pada hari Rabu (7/6/2023) menceritakan, pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari info Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL terkait adanya penumpang kapal verry yang dikenakan Not To Land oleh Imigresen Malaysia, kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol ( Atase Police) KL ( Kuala Lumpur)
Kepolisian Negara Resor Kabupaten Bengkalis singkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kurang dari 24 jam sejak instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
AKP Reza mengatakan, Atpol KL berkoordinasi dengan Dir.Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Berdasarkan info tersebut, Pada hari Senin (5/6/2023) Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP M Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO ini.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB tim berhasil mengamankan sebanyak 28 orang calon PMI di sebuah Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta RT.01 RW.03 Desa Selat Baru Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis hendak berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.
Hasil interogasi para PMI mengaku diurus oleh A sebagai Koordinator dan M sebagai anggota. Berikutnya, para PMI dibawa ke Polres Bengkalis. Sedang Tim dibagi untuk mencari para pelaku.
Pada hari yang sama, Tim dapat informasi pelaku bernama M berada di sebuah Kos-kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis. Saat dilakukan penangkapan, M mengakui sebagai anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma dan mengatur keberangkatan PMI.
Besok harinya pada sekitar pukul 06.00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku lain inisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.
Para pelaku ini, diamankan beberapa barang bukti, berupa 2 unit handphone dan 11 paspor dengan visa wisata.
Disampaikannya, Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Pengungkapan Kasus TPPO ini hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu. Saat ini anggota masih di lapangan utk pengembangan jaringan TPPO yang lain, tutupnya.
Reporter : simon parlaungan