BENGKALIS, INDOVIRAL.ID
Polres Bengkalis menunjukkan komitmen memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti dari jaringan internasional. Kegiatan dilaksanakan pada konferensi pers di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Kabupaten Bengkalis.
Rabu (8/4/2026)
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkalis. Perwakilan Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Andres Kiasano, A.P., M.Si. Dandim 0303/Bengkalis. Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri. Kepala Bea Cukai Bengkalis Nofran Syah. Kasatpol PP, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis. Danposal Bengkalis.
Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional. Sebagai bukti nyata keseriusan Polri memberantas peredaran gelap narkoba.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 48.812,84 gram dengan estimasi nilai Rp48,8 miliar dan potensi penyelamatan 244.065 jiwa. Pil ekstasi sebanyak 39.582 butir dengan nilai Rp15,8 miliar yang diperkirakan menyelamatkan 39.582 jiwa. Zat etomidate sebanyak 347 bungkus dengan nilai Rp867,5 juta berpotensi menyelamatkan 3.470 jiwa.
Total nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran narkotika mencapai Rp64,5 miliar dengan estimasi 287 ribu jiwa terselamatkan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan langsung oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas penegakan hukum.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Bengkalis yang didukung penuh oleh stakeholder dan masyarakat, ujar AKBP. Fahrian Saleh.
AKBP. Fahrian Saleh berKomitmen memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
AKBP. Fahrian Saleh berharap, memberikan efek jera bagi para pelaku, mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.(simon parlaungan – Rilis).
Sumber : Polres Bengkalis.






